<
Batam  

Kapolda Kepri Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas Kondusif Lewat Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memimpin Apel Sabuk Kamtibmas Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (22/6).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Kapolda Kepri, Asep Safrudin, memimpin Apel Sabuk Kamtibmas Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (22/6).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa dinamika gangguan kamtibmas terus berkembang seiring pesatnya arus informasi di tengah masyarakat. Berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk pencurian fasilitas umum, menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

“Kondusivitas kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolda.

Ia menegaskan, Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan dan jalur pelayaran internasional di Selat Malaka. Karena itu, stabilitas keamanan menjadi faktor penting dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga Kepri tetap aman, nyaman, serta kondusif bagi aktivitas sosial maupun ekonomi.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat. Selain itu, masyarakat diminta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Polda Kepri juga menyerahkan bantuan sosial berupa 500 paket sembako kepada peserta Apel Sabuk Kamtibmas Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

“Layanan 110 hadir sebagai sarana cepat tanggap Polri dalam menerima laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *