<
Batam  

Laporan ke Polisi 110 Direspons Cepat, Polsek Nongsa Amankan Pelaku Percobaan Pencurian

Personel Polsek Nongsa mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian di kawasan Ruko CNN Kabil, Kecamatan Nongsa, Senin (22/6).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Nongsa setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait percobaan pencurian di kawasan Ruko CNN Kabil, Kecamatan Nongsa, Senin (22/6) pagi.

Berkat laporan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian.

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan penanganan kasus tersebut berawal dari laporan petugas keamanan kawasan Ruko CNN Kabil bernama Mali melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 08.10 WIB.

Sebelumnya, sekitar pukul 07.00 WIB, Mali yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat dua orang mencurigakan berada di belakang salah satu ruko dengan menggunakan becak.

Saat ditegur, kedua pria tersebut berupaya melarikan diri. Salah satu pelaku berhasil kabur menggunakan becak, sedangkan seorang lainnya berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat.

Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Nongsa yang terdiri dari Unit Batara Biru, Opsnal Reskrim, dan Intelkam langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan serta pengembangan guna mengungkap identitas pelaku lain yang masih buron.

Selain melakukan pengamanan terhadap pelaku, personel kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara, dokumentasi, dan koordinasi dengan pihak keamanan kawasan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Nongsa mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polsek Nongsa juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila menemukan tindak pidana, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

“Laporan yang cepat dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *