<

Polresta Barelang Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga Hari Bhayangkara ke-80 di TMP Pusara Bhakti Bulan Gerbang

Batam-(BP) – Polresta Barelang Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga Hari Bhayangkara ke-80 di TMP Pusara Bhakti Bulan Gerban

Batam (BP) – Jajaran Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang menggelar upacara ziarah serta tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pusara Bhakti Bulan Gerbang, Batuaji, Batam, Rabu (24/6), dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kepri serta jajaran kewilayahan.

Upacara ziarah menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga oleh Wakapolda Kepri, pembacaan doa, hingga penghormatan terakhir kepada para pahlawan.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan sebagai simbol penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengatakan, ziarah dan tabur bunga tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan, pengabdian, dan patriotisme kepada seluruh anggota Polri.

“Semangat juang para pahlawan harus menjadi teladan bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi refleksi bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polri berkomitmen melanjutkan semangat perjuangan para pahlawan melalui pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya sejalan dengan semangat Polri Presisi.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam guna melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, maupun kebutuhan bantuan kepolisian lainnya.

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *