Batam-(NagoyaPos.Com) – Tim Polresta Barelang berhasil meraih Juara I dalam Lomba Cerdas Cermat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Fungsi Teknis Reserse yang digelar Polda Kepri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Kompetisi yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri pada Senin (22/6) tersebut diikuti oleh tim dari Polda Kepri serta seluruh Polres dan Polresta jajaran sebagai ajang peningkatan kompetensi personel reserse dalam penguasaan hukum pidana dan hukum acara pidana.
Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo dan dihadiri para pejabat utama Polda Kepri, dewan juri, peserta lomba, serta pendukung masing-masing tim.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menegaskan bahwa penguasaan terhadap KUHP dan KUHAP merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki personel reserse di tengah semakin kompleksnya tantangan penegakan hukum.
“Pemahaman yang baik terhadap KUHP dan KUHAP menjadi landasan utama dalam melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, lomba cerdas cermat bukan sekadar kompetisi untuk mencari pemenang, tetapi juga sarana pembinaan kemampuan personel yang dikemas secara edukatif, kompetitif, dan inspiratif.
Setelah melalui babak penyisihan hingga final yang berlangsung ketat, Tim Polresta Barelang yang diperkuat AKP Muhammad Ridho, Aiptu Ari Fitriadi, dan Brigadir Friandi berhasil keluar sebagai juara pertama.
Posisi kedua diraih Polres Kepulauan Anambas, sementara tim Polda Kepri menempati posisi ketiga.
Penghargaan kepada para pemenang diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic.
Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polresta Barelang sekaligus mencerminkan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang fungsi teknis reserse.
Prestasi ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat budaya belajar, serta mengimplementasikan pengetahuan hukum secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan Presisi kepada masyarakat. (*)
Reporter : RY














