<
Batam, PLN  

PLN Batam Minta Warga Jangan Buka Gardu Listrik, Waspadai Aksi “Rayap Besi”

PLN Batam Minta Warga Jangan Buka Gardu Listrik, Waspadai Aksi "Rayap Besi"

Batam-(NagoyaPos.Com)-PT PLN Batam mengimbau masyarakat untuk tidak membuka, memasuki, maupun mengutak-atik gardu listrik yang berada di ruang publik. Imbauan itu disampaikan sebagai upaya mencegah kecelakaan akibat instalasi listrik bertegangan tinggi sekaligus meningkatkan kewaspadaan di tengah maraknya aksi pencurian fasilitas publik yang dikenal dengan istilah “rayap besi”.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama, mengatakan gardu listrik merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan yang hanya boleh ditangani oleh petugas resmi. Di dalam gardu terdapat instalasi bertegangan tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan apabila dibuka atau disentuh oleh pihak yang tidak berwenang.

“Gardu listrik merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan. Di dalamnya terdapat instalasi bertegangan tinggi yang sangat berbahaya apabila dibuka atau disentuh oleh orang yang tidak memiliki kewenangan. Kesalahan sekecil apa pun dapat menyebabkan sengatan listrik serius, bahkan berakibat fatal,” kata Yoga dalam keterangannya pada 25 Juni 2026.

Menurut Yoga, maraknya aksi pencurian fasilitas publik di Batam perlu menjadi perhatian bersama. Selain menimbulkan kerugian material, tindakan tersebut juga berisiko mengganggu keandalan pasokan listrik serta membahayakan pelaku maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

PLN Batam mengajak masyarakat ikut menjaga aset kelistrikan dengan tidak membuka gardu, tidak mengambil komponen di dalamnya, dan tidak mencoba melakukan penanganan sendiri apabila menemukan gardu dalam kondisi terbuka atau mencurigakan.

“Di tengah maraknya aksi pencurian fasilitas publik, kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga aset kelistrikan. Jangan membuka gardu listrik, jangan mengambil komponen apa pun, dan jangan melakukan penanganan sendiri apabila menemukan gardu dalam kondisi terbuka atau mencurigakan,” ujar Yoga.

PLN Batam menegaskan bahwa pemeriksaan, pemeliharaan, maupun perbaikan gardu hanya dapat dilakukan oleh petugas resmi yang telah dibekali kompetensi, alat pelindung diri, serta prosedur keselamatan kerja yang ketat. Karena itu, masyarakat diminta tidak mendekati gardu yang terbuka maupun menyentuh instalasi listrik dalam kondisi apa pun.

Apabila menemukan pintu gardu terbuka, aktivitas mencurigakan di sekitar gardu, atau dugaan pencurian komponen kelistrikan, masyarakat diminta segera melapor melalui Contact Centre PLN Batam di nomor (0778) 5702123 atau WhatsApp resmi 0811-7701-459.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Jika melihat gardu terbuka atau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Jangan mendekat, jangan menyentuh, dan jangan mencoba memperbaiki sendiri karena risikonya sangat besar,” kata Yoga.

PLN Batam juga mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan terhadap aksi pencurian fasilitas publik. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan aset vital, keselamatan masyarakat, serta memastikan pasokan listrik di Batam tetap andal.(**)

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *