Batam-(NagoyaPos.Com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali membuka layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (11/7) di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay dan ULP Mal Botania 2. Program layanan akhir pekan ini disambut antusias masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus mengambil waktu pada hari kerja.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Batam menyediakan total 400 kuota e-paspor, terdiri dari 200 kuota walk-in dan 200 kuota melalui aplikasi M-Paspor.
Dari layanan tersebut, tercatat 190 pemohon berhasil dilayani, masing-masing 108 pemohon di ULP Harbour Bay dan 82 pemohon di ULP Mal Botania 2.
Ramainya pemohon juga didukung lokasi pelayanan yang berada di kawasan pusat aktivitas masyarakat pada akhir pekan, sehingga warga dapat mengurus paspor sembari menghabiskan waktu bersama keluarga.
Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik berlangsung tertib. Berkas yang telah memenuhi persyaratan selanjutnya diproses sesuai ketentuan pelayanan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan, Paspor Simpatik merupakan inovasi pelayanan yang dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian yang fleksibel, cepat, dan berkualitas.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh akses layanan paspor yang mudah dan nyaman, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Imigrasi Batam akan terus menghadirkan layanan keimigrasian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Program Paspor Simpatik merupakan bagian dari semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Layanan tersebut juga menjadi implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna mempermudah masyarakat sekaligus memastikan seluruh layanan keimigrasian berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan. (*)
Reporter : RY














