<

Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110, Kecepatan Respons Jadi Tolok Ukur Pelayanan Polisi

Astamaops Kapolri Komjen Pol. M. Fadil Imran meninjau operasional Layanan Polisi 110 dan Command Center saat kunjungan kerja di Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya. Dalam arahannya, ia menekankan kecepatan respons dan tindak lanjut laporan masyarakat sebagai tolok ukur utama kualitas pelayanan Polri.

Batam-(NagoyaPos.com) – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. M. Fadil Imran mendorong transformasi pelayanan kepolisian melalui penguatan integrasi Layanan Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, dan fungsi patroli agar mampu memberikan respons yang lebih cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Hal itu disampaikan Fadil Imran saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7). Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau pelaksanaan Layanan Polisi 110, mekanisme Command Center, hingga pola koordinasi antara operator, SPKT, Samapta, dan personel di lapangan.

Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Layanan Polisi 110 Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan. Sebanyak 2.672 panggilan berhasil dijawab dengan success call rate mencapai 88,18 persen, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 80,37 persen.

Meski mengapresiasi capaian tersebut, Fadil menegaskan keberhasilan pelayanan kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya panggilan yang dijawab, tetapi juga dari kecepatan dan efektivitas penanganan di lapangan.

“Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani,” ujarnya.

Menurutnya, paradigma pelayanan kepolisian harus bergeser dari sekadar menerima laporan menjadi memastikan setiap laporan ditindaklanjuti hingga masyarakat memperoleh bantuan yang dibutuhkan.

Fadil meminta jajaran mulai mengukur waktu respons secara bertahap, mulai dari laporan diterima, penugasan personel, hingga kedatangan anggota di lokasi. Pengukuran tersebut dinilai penting sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi seluruh fungsi kepolisian agar masyarakat tidak dibebani dengan struktur organisasi internal.

“Masyarakat tidak perlu memikirkan ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana, mereka hanya membutuhkan polisi. Tugas kita memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada personel yang paling tepat dan paling cepat,” katanya.

Dalam arahannya, Fadil menjelaskan bahwa Command Center bukan sekadar ruangan dengan layar besar dan teknologi canggih, melainkan pusat komando yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan setiap persoalan masyarakat terselesaikan.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan data gangguan kamtibmas sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan. Berdasarkan data DORS Polri, sepanjang 2025 tercatat 2.429 kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, sementara pada Januari–Juni 2026 tercatat 1.503 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus yang paling dominan.

Menurut Fadil, data tersebut harus diterjemahkan menjadi informasi operasional melalui pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan sehingga patroli dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Menutup arahannya, Fadil menegaskan seluruh transformasi pelayanan tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *