<
Batam  

Polresta Barelang Salurkan 110 Paket Sembako untuk Warga Pulau Panjang, Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Narkoba

Kehangatan silaturahmi Polresta Barelang bersama warga Kampung Pulau Panjang. Selain menyerahkan bantuan sosial, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kamtibmas.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang menyalurkan 110 paket sembako kepada warga Kampung Pulau Panjang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Sabtu (18/7). Kegiatan yang dikemas dalam silaturahmi bersama masyarakat ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan warga sekaligus memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono diwakili Kasat Binmas AKP Betty Novia. Turut hadir Kapolsek Galang Iptu Hendrizal, jajaran Polsek Galang, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Kampung Pulau Panjang.

Selain menyerahkan bantuan sosial, jajaran Polresta Barelang juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar.

Tokoh agama Kampung Pulau Panjang, Yudi, mengapresiasi kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat. Menurutnya, silaturahmi tersebut memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjaga lingkungan tetap kondusif.

Kapolsek Galang Iptu Hendrizal mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar penyaluran bantuan sosial, tetapi juga memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan keamanan wilayah.

Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia menyampaikan salam dari Kapolresta Barelang sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada warga. Ia menegaskan Polri akan terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk mengajak seluruh warga menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan juga diisi dengan dialog bersama masyarakat. Warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya mengenai rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, harapan percepatan pemasangan jaringan listrik PLN di Kampung Pulau Panjang, hingga pentingnya pelaporan dini apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas.

Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *