Batam-(NagoyaPos.Com) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 274 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang telah menyelesaikan seluruh proses hukum dan administratif di Malaysia.
Pemulangan yang berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) ini menjadi gelombang terbesar dalam beberapa waktu terakhir. Dengan tambahan tersebut, sejak Januari hingga Juli 2026, KJRI Johor Bahru telah memulangkan sebanyak 3.389 WNI/PMI bermasalah ke Indonesia.
Rombongan deportan terdiri atas 162 laki-laki, 109 perempuan, dua anak, dan satu bayi perempuan. KJRI Johor Bahru juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, yakni seorang PMI yang masih menjalani pengobatan tuberkulosis (TBC), seorang ibu hamil tujuh bulan, dua anak, serta seorang bayi berusia empat bulan.
Selama proses pemulangan, para WNI mendapatkan pendampingan dan layanan kesehatan. Berdasarkan daerah asal, lima provinsi dengan jumlah deportan terbanyak berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, dan Riau.
Pemulangan dilakukan melalui dua jalur pelabuhan, yakni Terminal Feri Internasional Melaka dan Pelabuhan Port Dickson, kemudian diberangkatkan ke Indonesia dalam tiga tahap.
Sebanyak 175 WNI dari DTI Machap Umboo, Melaka, diberangkatkan menuju Pelabuhan Dumai, Riau, pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, 25 WNI dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan, dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pukul 11.00 WIB. Sementara 74 WNI dari DTI Kemayan, Pahang, diberangkatkan ke Pelabuhan Dumai pada pukul 14.30 WIB.
Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, berharap seluruh WNI dapat tiba dengan selamat dan segera berkumpul kembali bersama keluarga.
Ia juga mengimbau para WNI agar menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran serta mengedukasi masyarakat di daerah asal mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.
“Jika suatu hari ingin kembali bekerja di luar negeri, pastikan mencari informasi dari sumber yang benar dan mengikuti prosedur resmi dari BP2MI,” ujar Jati.
KJRI Johor Bahru menyebut keberhasilan pemulangan tersebut merupakan hasil sinergi dengan berbagai instansi di Malaysia, seperti DTI Machap Umboo, DTI Kemayan, DTI Lenggeng, dan Jabatan Imigresen Malaysia. Dukungan juga datang dari berbagai instansi di Indonesia, antara lain BP3MI, P4MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Provinsi Riau dan Sumatera Utara yang membantu proses penyambutan hingga para WNI kembali ke daerah asal. (*)













