<
Batam  

Laporan Masuk Lewat 110, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Bengkong dalam Waktu Singkat

Personel Polresta Barelang bersama Polsek Bengkong melakukan pengamanan di lokasi dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Bengkong Sarmen, Batam, Minggu (26/7).

Batam (NagoyaPos.Com) – Respons cepat ditunjukkan personel Polresta Barelang bersama Polsek Bengkong setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian melalui layanan darurat Polisi 110. Terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah petugas tiba di lokasi kejadian di kawasan Bengkong Sarmen, tepatnya di samping SPBU Bengkong Sarmen, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penanganan kasus tersebut dipimpin Penanggung Jawab Pamapta II Polresta Barelang, Ipda Novri Hendra, S.H., bersama personel Piket Pamapta Regu II, personel Piket Patroli Polsek Bengkong, dan personel Piket Reskrim Polsek Bengkong.

Laporan awal diterima melalui layanan Polisi 110 dari seorang warga bernama Aldi yang menginformasikan adanya dugaan tindak pidana pencurian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan informasi awal.

Dari hasil penanganan di lapangan, korban diketahui bernama Safriwel Mardona, sementara terduga pelaku berinisial RN. Polisi juga mencatat tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa menimbulkan gangguan terhadap situasi keamanan di sekitar TKP. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Bengkong guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ipda Novri Hendra mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan kami tindak lanjuti secepat mungkin. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Selain melakukan tindakan kepolisian, personel juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Polisi 110.

Polresta Barelang menegaskan akan terus mengoptimalkan layanan darurat 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *