Batam-(NagoyaPos.Com) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menghadiri kegiatan Kepri Bershalawat-3 bertema “Malam Cinta Rasul, Cinta Negeri” yang digelar di Masjid Agung Raja Hamidah, Batam, Minggu (2/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Habib Syeikh bin Abdul Qodir Assegaf, Habib Ali bin Habib Abdurahman Assegaf, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, unsur Forkopimda, pejabat utama Polda Kepri, serta ribuan jemaah.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan lantunan selawat dan tausiah yang dipimpin Habib Syeikh bin Abdul Qodir Assegaf. Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Agung Raja Hamidah saat ribuan jemaah bersama-sama berselawat sebagai wujud kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah.
Dalam sambutannya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar karena mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama. Menurutnya, semangat persaudaraan, toleransi, dan saling menghormati menjadi modal utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan Kepri Bershalawat menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara ulama, umara, TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Melalui kegiatan keagamaan seperti ini diharapkan nilai-nilai persaudaraan, persatuan, dan kebersamaan terus terjaga sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan Polda Kepri akan terus mendukung berbagai kegiatan yang memperkuat nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan persatuan masyarakat.
“Kita berharap Provinsi Kepulauan Riau senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, dan keberkahan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan. (*)
Reporter : RY














