Batam-(NagoyaPos.Com) – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Riau membagikan sebanyak 2.001 Bendera Merah Putih dan 81 paket sembako kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan yang dipimpin langsung Dirpamobvit Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., itu dilaksanakan di kawasan Kavling Sambau dan Pantai Nongsa, Kota Batam, Selasa (4/8).
Aksi sosial tersebut melibatkan pejabat utama dan personel Ditpamobvit Polda Kepri, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Sebanyak 2.001 Bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat, terdiri atas 1.708 bendera ukuran kecil, 45 bendera ukuran besar, dan sisanya berbagai ukuran lainnya. Pembagian dilakukan kepada warga di Kavling Sambau, Pantai Nongsa, hingga para pengguna jalan yang melintas.
Selain membagikan bendera, Ditpamobvit Polda Kepri juga menyalurkan 81 paket sembako kepada warga Kavling Sambau sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.
Dirpamobvit Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan pembagian Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi upaya membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap melalui pembagian Bendera Merah Putih dan bantuan sosial ini dapat mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Usai kegiatan di Kavling Sambau, personel Ditpamobvit Polda Kepri melanjutkan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Raya Pantai Nongsa. Antusiasme warga terlihat tinggi dengan menerima dan mengibarkan bendera sebagai simbol kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan. (*)
Reporter : RY














