Batam-(NagoyaPos.Com) – Upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di perairan Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 1,3 ton ketamine diamankan dari kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Minggu (9/8/2026). Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin turut hadir dalam konferensi pers yang dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata.
Konferensi pers itu juga dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayuseto, Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Pengungkapan bermula pada 5 Agustus 2026 ketika KRI Kerambit-627 menerima informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan menggunakan radar, Automatic Identification System (AIS), dan SeaVision.
Pada 6 Agustus 2026, MV King Sun terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia. Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan membawanya ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, Bareskrim Polri dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Hasil pemeriksaan menggunakan digital forensic, X-Ray, penyelaman hingga pemeriksaan bagian bawah kapal akhirnya membuahkan hasil. Pada 7 Agustus 2026, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di bagian basement lambung kapal.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan kapal MV King Sun, 11 unit telepon genggam, satu unit laptop, delapan paspor serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengapresiasi keberhasilan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan narkotika dalam jumlah besar ini menjadi bukti pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam memutus mata rantai penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
“Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan TNI AL, BNN, Bea Cukai, BIN, Bareskrim Polri dan seluruh instansi terkait. Wilayah Kepulauan Riau memiliki karakteristik geografis yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara, sehingga pengawasan dan kewaspadaan terhadap jalur laut harus terus ditingkatkan,” ujar Asep.
Ia menegaskan, Polda Kepri berkomitmen bersama seluruh instansi terkait untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak delapan awak kapal turut diamankan. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas.
Berdasarkan perhitungan sementara, ketamine seberat 1,3 ton tersebut diperkirakan memiliki nilai peredaran mencapai Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.
Sementara itu, dengan asumsi satu gram ketamine berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengungkapan tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian. (*)
Reporter : RY














