<

Cegah PMI Ilegal! BP3MI Kepri Perketat Pengawasan di 4 Pelabuhan Internasional

Cegah PMI Ilegal! BP3MI Kepri Perketat Pengawasan di 4 Pelabuhan Internasional
BP3MI Kepri akan mengawasi pelabuhan internasional di Batam untuk mencegah keberangkatan PMI ilegal (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos.com – Upaya mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terus diperkuat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.

Pada Selasa (11/8/2026), BP3MI Kepri turun langsung melakukan monitoring dan pengawasan di empat pelabuhan internasional yang menjadi jalur mobilitas masyarakat dan PMI.

Empat lokasi tersebut yakni Pelabuhan Internasional Batam Center, Harbour Bay Batam, Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses keberangkatan maupun kedatangan PMI berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BP3MI Kepri Cegah PMI Berangkat Lewat Jalur Ilegal

Selain memastikan kelancaran perjalanan PMI, monitoring tersebut menjadi langkah preventif BP3MI Kepri untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi keberangkatan PMI nonprosedural.

Langkah ini menjadi penting karena Kepulauan Riau berada di wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas lintas negara yang cukup tinggi.

Melalui pemantauan langsung di sejumlah pintu keluar-masuk internasional, petugas dapat mengawasi aktivitas keberangkatan dan kedatangan sekaligus memberikan perhatian terhadap aspek pelindungan pekerja migran.

Pengawasan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri menempuh jalur resmi dan legal.

Cegah PMI Jadi Korban Penipuan hingga Perdagangan Orang

BP3MI Kepri menilai keberangkatan PMI melalui jalur nonprosedural dapat meningkatkan risiko berbagai persoalan.

Masyarakat yang direkrut secara ilegal berpotensi menjadi korban penipuan, perdagangan orang, perekrutan ilegal, hingga eksploitasi.

Karena itu, pengawasan di pelabuhan menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah masyarakat berangkat ke luar negeri tanpa perlindungan yang memadai.

BP3MI Kepri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lapangan dan memberikan pelindungan kepada PMI sejak sebelum keberangkatan hingga mereka kembali ke Tanah Air.

Empat Pelabuhan Jadi Titik Strategis Pengawasan

Empat pelabuhan yang dipantau BP3MI Kepri memiliki posisi penting karena menjadi pintu mobilitas masyarakat menuju sejumlah negara tetangga.

Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay menjadi titik penting mobilitas lintas negara di Batam. Sementara Pelabuhan Sri Bintan Pura menjadi salah satu pintu utama perjalanan internasional dari Tanjungpinang.

Di Karimun, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun juga menjadi lokasi strategis yang mendapatkan perhatian dalam pengawasan PMI.

Dengan pengawasan secara berkelanjutan di titik-titik tersebut, BP3MI Kepri berupaya mempersempit peluang keberangkatan PMI secara nonprosedural.

PMI Diminta Tempuh Jalur Resmi

BP3MI Kepri mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.

Calon PMI perlu memastikan proses perekrutan, dokumen perjalanan, perusahaan penempatan, serta negara tujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut penting agar PMI memperoleh hak dan perlindungan selama bekerja di luar negeri.

Pengawasan di wilayah perbatasan pun menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelindungan PMI yang lebih kuat.

Sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia menuju negara-negara tetangga, Kepulauan Riau memiliki posisi strategis dalam mencegah keberangkatan PMI nonprosedural.

Melalui pengawasan di pelabuhan-pelabuhan internasional, BP3MI Kepri terus mendorong terciptanya migrasi yang aman, legal, dan terlindungi bagi seluruh pekerja migran Indonesia. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *