Batam-(NagoyaPos.Com) – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono tiba di Batam, Rabu (12/8), untuk mengikuti rangkaian konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton hasil pengungkapan penyelundupan dari Kapal MV King Sun.
Kedatangan Kabareskrim Polri bersama rombongan disambut Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., di Gedung Terminal VVIP Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus narkotika yang melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, hingga instansi pemerintah terkait.
Rombongan turut dihadiri Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Kepala BNN RI Komjen Pol. D.R. (H.C) Suyudi Ario Seto, Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar M. Biomed, serta Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama.
Turut hadir dalam penyambutan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Pangdam Kepri Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, Danrem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto, serta unsur Forkopimda Kepri dan Kota Batam.
Setibanya di Batam, rombongan kemudian bergerak menuju Makodaeral IV Batam untuk mengikuti konferensi pers dan pemusnahan barang bukti.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, pemutaran video pengungkapan kasus, serta sambutan dari Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti, sesi interaktif bersama wartawan, foto bersama, pemusnahan barang bukti secara simbolis menggunakan mobile incinerator BNN RI, serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Dalam sambutannya, Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengapresiasi seluruh petugas dan instansi yang terlibat dalam pengungkapan kasus ketamin tersebut.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan narkoba dalam jumlah besar tidak hanya menjadi capaian penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti langkah antisipatif untuk mencegah jaringan narkotika masuk dan berkembang di Indonesia.
Pengungkapan narkoba dari Kapal MV King Sun dilakukan melalui penyelidikan terpadu. Petugas melakukan pemeriksaan forensik digital, pemindaian menggunakan X-Ray, penyelaman, pemeriksaan terhadap anak buah kapal, tes urine, analisis denah kapal hingga pendalaman terhadap pihak-pihak terkait.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan lokasi penyimpanan ketamin yang disembunyikan pada bagian tertentu kapal.
Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, Polda Kepri dan Polresta Barelang mengerahkan sekitar 300 personel. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup mulai dari Bandara Internasional Hang Nadim, sepanjang jalur rombongan hingga Makodaeral IV Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan, Polresta Barelang bersama jajaran Polda Kepri siap mendukung setiap kegiatan nasional yang berlangsung di Kota Batam, terutama kegiatan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan kedatangan hingga pelaksanaan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan kondusif.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Polisi 110. (*)
Reporter : RY














