<
Batam  

KPU Batam Siapkan Tabrak Data Hadapi Ancaman Pemilih Ganda di Pemilu 2029

Anggota KPU Kota Batam sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan, saat memberikan penjelasan terkait upaya KPU mengantisipasi potensi data pemilih ganda menjelang Pemilu 2029 melalui pemutakhiran data dan pencocokan lintas wilayah.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengantisipasi potensi data pemilih ganda yang masih menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2029. Di tengah perkembangan digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI), pemutakhiran data pemilih dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya menjelang hari pemungutan suara.

Anggota KPU Kota Batam sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan, mengatakan data pemilih bersifat sangat dinamis. Perubahan dapat terjadi karena warga meninggal dunia, berpindah domisili, memasuki usia 17 tahun, maupun mengalami perubahan status seperti dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI/Polri atau sebaliknya.

“Data pemilih itu bergerak. Ada yang meninggal dunia, ada yang baru berumur 17 tahun, pindah domisili, maupun berubah status. Ini terus kita lakukan pemutakhiran,” kata Bosar dalam podcast Ruang Bicara.

Menurutnya, dinamika tersebut membuat KPU harus terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Langkah ini penting agar perubahan administrasi kependudukan dapat segera teridentifikasi dan tidak menimbulkan persoalan saat tahapan pemilu berlangsung.

Bosar mengakui potensi data ganda tetap harus diwaspadai, terutama di daerah dengan mobilitas penduduk tinggi seperti Batam. Perpindahan warga dari satu daerah ke daerah lain dapat menimbulkan persoalan apabila perubahan data belum tercatat secara seragam.

Untuk mengantisipasinya, KPU melakukan pencocokan data secara berjenjang, termasuk melalui mekanisme yang disebut “tabrak data”.
Data pemilih dibandingkan dengan data dari kabupaten/kota hingga provinsi lain. Jika ditemukan seseorang tercatat di lebih dari satu wilayah, data tersebut akan ditelusuri dan diselesaikan.

“Antara kabupaten dan kota, bahkan antarprovinsi, datanya saling dicek. Kalau ada yang sudah terdaftar atau diklaim di tempat lain, itu harus diselesaikan,” jelasnya.

Bosar menyebut penggunaan sistem tersebut membantu memperkecil potensi kegandaan data. Ia menilai persoalan data ganda pada Pemilu 2024 sudah semakin kecil dibandingkan Pemilu 2019.
“Ini gunanya sistem. Apalagi nanti adanya AI yang lebih canggih lagi,” ujarnya.

Meski teknologi dan AI diperkirakan semakin berperan dalam pengelolaan data pada Pemilu 2029, KPU tetap tidak bisa sepenuhnya mengandalkan sistem digital.

Data kependudukan menjadi salah satu sumber utama, namun tetap perlu disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan. Pemutakhiran mencakup warga yang meninggal dunia, pemilih baru, perpindahan domisili serta perubahan status TNI dan Polri.

Karena itu, hasil pencocokan data tetap membutuhkan verifikasi dan koordinasi secara berjenjang hingga tingkat bawah.“Yang kita lakukan adalah menyesuaikan antara data administrasi dengan kondisi di lapangan,” ujar Bosar.

KPU Batam juga mengingatkan masyarakat untuk ikut memastikan data dirinya tercatat dengan benar. Masyarakat diminta tidak menunggu hingga hari pemungutan suara untuk mengetahui statusnya sebagai pemilih.

Selain memastikan dirinya terdaftar, masyarakat juga dapat melaporkan apabila menemukan data yang sudah tidak memenuhi syarat atau terdapat kesalahan dalam daftar pemilih.

“Jangan nanti pada saat mau nyoblos di TPS baru sibuk, ternyata tidak terdaftar. Masyarakat juga harus aktif memastikan dirinya sudah terdaftar atau belum,” katanya.

Menurut Bosar, keterlibatan masyarakat, partai politik, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

Ia menegaskan pekerjaan KPU tidak berhenti setelah pemilu selesai. Salah satu pekerjaan yang terus dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

“Jadi bukan berarti setelah pemilu KPU tidak ada kegiatan. Banyak kegiatan KPU yang kita lakukan setelah pemilu,” tegasnya.

Menjelang Pemilu 2029, KPU Batam melihat teknologi sebagai instrumen penting untuk mempercepat pencocokan dan mendeteksi potensi anomali data. Namun, kecanggihan sistem tetap harus dibarengi verifikasi manusia, pengawasan dan partisipasi masyarakat.

Akurasi daftar pemilih menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sekaligus mencegah satu orang tercatat lebih dari satu kali dalam daftar pemilih. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *