<
Batam  

Agustus 2026, Imigrasi Batam Catat 563.197 Perlintasan dan Terbitkan 3.953 Paspor

Petugas Imigrasi Batam melayani pemeriksaan keimigrasian di salah satu Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Batam. Sepanjang Agustus 2026, tercatat 563.197 perlintasan orang melalui sembilan TPI di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat 563.197 perlintasan orang melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sepanjang Agustus 2026.

Tingginya mobilitas internasional tersebut diikuti dengan pelayanan penerbitan 3.953 paspor Republik Indonesia serta puluhan ribu pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).

Berdasarkan data capaian kinerja Agustus 2026, dari total perlintasan tersebut terdiri atas 283.845 kedatangan dan 279.352 keberangkatan.

Pada arus kedatangan, tercatat 107.539 WNI dan 176.306 WNA. Sementara pada arus keberangkatan terdapat 105.509 WNI dan 173.843 WNA.

Ferry Terminal Batam Centre menjadi TPI dengan volume perlintasan tertinggi, yakni mencapai 309.980 orang. Selanjutnya Pelabuhan Citra Tri Tunas sebanyak 151.415 orang dan Pelabuhan Sekupang 35.291 orang.

Perlintasan lainnya tersebar di Pelabuhan Bengkong, Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Nongsa Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, serta Pelabuhan Teluk Senimba Marina.

Selain aktivitas perlintasan, pelayanan dokumen perjalanan juga menunjukkan angka yang cukup tinggi. Sepanjang Agustus, Imigrasi Batam menerbitkan 3.953 paspor Republik Indonesia, seluruhnya merupakan paspor elektronik 48 halaman.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.626 merupakan permohonan paspor baru, sedangkan 2.327 lainnya merupakan paspor penggantian.

Sementara itu, pelayanan keimigrasian bagi WNA mencapai 39.267 penerbitan pada kelompok layanan yang meliputi Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), ITK Peralihan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITKT).

Selain itu, tercatat 670 pelayanan perpanjangan izin tinggal bagi WNA selama periode yang sama.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan peningkatan kualitas pelayanan paspor terus menjadi perhatian, baik melalui layanan reguler maupun berbagai inovasi yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan. Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan bersama dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan,” ujarnya.

Di sisi pengawasan, Imigrasi Batam mencatat 955 penundaan keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan selama Agustus 2026.

Penundaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan keimigrasian untuk memastikan setiap keberangkatan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Capaian tersebut menggambarkan tingginya intensitas pelayanan keimigrasian di Batam, baik bagi WNI maupun WNA. Sebagai kawasan perbatasan sekaligus salah satu pusat perdagangan, pariwisata, dan investasi, Batam membutuhkan pelayanan keimigrasian yang mampu mengikuti dinamika mobilitas internasional tanpa mengesampingkan aspek keamanan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui penguatan sumber daya manusia, optimalisasi teknologi, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, pelayanan keimigrasian di Batam diarahkan semakin cepat, mudah, aman, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan konektivitas internasional. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *