<
Hukum  

Narkoba Lintas Negara Makin Canggih, Polda Kepri dan Malaysia Sepakat Perkuat Pengawasan Laut

Narkoba Lintas Negara Makin Canggih, Polda Kepri dan Malaysia Sepakat Perkuat Pengawasan Laut
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo hadir dalam pertemuan Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan Isu Penyelundupan Manusia dan Narkoba tersebut berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 (polda kepri)

Batam, Nagoyapos.com – Jaringan kejahatan lintas negara yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi perhatian serius Polda Kepulauan Riau (Kepri). Beragam modus penyelundupan manusia dan narkoba yang semakin canggih terungkap dalam rapat bilateral bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka.

Pertemuan bertajuk Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan Isu Penyelundupan Manusia dan Narkoba tersebut berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo hadir dalam pertemuan tersebut bersama Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, dan Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri.

Salah satu pembahasan utama adalah ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan, khususnya Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.

Polda Kepri memaparkan sejumlah modus yang digunakan jaringan kejahatan. Di antaranya menggunakan kapal-kapal kecil, metode ship-to-ship, pengambilan narkotika berdasarkan koordinat tertentu di laut, identitas palsu hingga komunikasi terenkripsi.

Tak hanya itu, jaringan kejahatan juga mulai memanfaatkan teknologi finansial seperti dompet digital dan aset kripto untuk mendukung aktivitas mereka.

Kasus Narkoba di Kepri Terus Bertambah

Ancaman tersebut tercermin dari perkembangan perkara narkotika yang ditangani Polda Kepri bersama instansi terkait.

Sepanjang 2024 tercatat 432 perkara narkotika. Jumlah itu meningkat menjadi 595 perkara pada 2025. Sementara hingga Agustus 2026, tercatat sudah 440 perkara.

Dalam periode 2026, aparat juga mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan barang bukti dalam jumlah fantastis. Di antaranya sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, dan 800 kilogram ketamin.

Besarnya pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa wilayah perbatasan Kepri menghadapi ancaman serius dari jaringan narkotika transnasional.

Wakapolda Kepri yang mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan pemberantasan kejahatan lintas negara tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.

Menurutnya, jaringan kejahatan terus berkembang dan memanfaatkan celah yang muncul akibat perbedaan wilayah yurisdiksi.

“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” tegas Anom.

Polda Kepri-PDRM Malaysia Hasilkan 12 Kesepakatan

Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan 12 kesepakatan strategis untuk memperkuat pengamanan perbatasan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

Salah satu kesepakatan penting adalah pembentukan saluran komunikasi langsung selama 24 jam, termasuk penetapan liaison officer (LO) dan point of contact (PIC) antara kedua pihak.

Indonesia dan Malaysia juga sepakat menyusun SOP operasi bersama, memperkuat pertukaran intelijen, serta melakukan analisis pergerakan kapal melalui Automatic Identification System (AIS).

Pengawasan di laut akan diperkuat melalui peningkatan patroli bersama. Penegakan hukum juga akan menyasar aliran dana dan aset yang berkaitan dengan jaringan kejahatan melalui penyelidikan keuangan dan penyitaan aset.

Kerja sama penanganan daftar pencarian orang (DPO) lintas negara turut menjadi perhatian, termasuk melalui mekanisme deportasi, ekstradisi, dan Mutual Legal Assistance (MLA).

Kedua pihak juga akan mengantisipasi perkembangan kejahatan berbasis teknologi yang semakin banyak dimanfaatkan kelompok kriminal.

Untuk menjaga komunikasi tetap berjalan, pertemuan virtual akan digelar setiap bulan. Sementara pertemuan tatap muka dijadwalkan setiap tiga bulan untuk bertukar informasi sekaligus mengevaluasi hasil kerja sama.

Rangkaian kunjungan delegasi Polda Kepri di Malaysia juga mencakup Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB).

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan hubungan kelembagaan sekaligus perhatian terhadap masyarakat Indonesia yang berada di wilayah Johor.

Polda Kepri memastikan hasil pertemuan bilateral akan ditindaklanjuti, termasuk untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah perbatasan.

Masyarakat juga diminta ikut berperan dengan melaporkan informasi terkait narkotika, TPPO, maupun kejahatan lintas batas melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *