Batam-(NagoyaPos.Com) – Sebanyak 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter ditemukan dalam sebuah longboat yang diduga hendak menuju Papua Nugini (PNG). Polisi kini mendalami asal-usul amunisi tersebut hingga pihak yang diduga berada di balik pengirimannya.
Temuan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya longboat yang diduga membawa barang ilegal menuju PNG. Pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.36 WIT, petugas menemukan longboat dengan ciri-ciri sesuai informasi tersebut.
Namun, saat hendak diperiksa, awak longboat justru berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Dari penyisiran tersebut, petugas menemukan tiga koli. Isinya terdiri dari 34 slop atau 340 bungkus hasil tembakau tanpa pita cukai serta satu tas kulit berwarna hitam yang berisi 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Kepala KPPBC TMP C Jayapura Fungki Awaludin mengatakan, hasil tembakau ilegal menjadi kewenangan Bea Cukai, sedangkan amunisi diserahkan kepada Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami, sedangkan amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” ujar Fungki, Selasa (6/10).
Barang bukti amunisi tersebut kemudian diserahkan Bea Cukai kepada Subsatgas Investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama penyidik Ditreskrimum Polda Papua pada Senin (5/10).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penyidik masih mendalami asal amunisi, pihak yang mengirim, tujuan pengiriman hingga sarana yang digunakan untuk mengangkutnya.
“Siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya,” kata Yusuf.
Penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengidentifikasi alat angkut dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran amunisi tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, penyelidikan tidak berhenti pada temuan barang bukti. Polisi akan menelusuri jalur peredaran hingga pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengangkutan maupun penguasaan amunisi.
“Barang bukti ini akan terus didalami bersama penyidik untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia menegaskan, koordinasi antara Bea Cukai, kepolisian dan instansi terkait diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal di Papua.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyimpanan, pengangkutan maupun peredaran amunisi secara ilegal.
Masyarakat juga diminta melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran amunisi atau barang ilegal.
Hingga kini, penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal amunisi, jalur distribusi serta pihak yang diduga terlibat dalam penguasaan dan pengangkutannya. (*)
Reporter : RY














