<
Bisnis  

Telkom Rampingkan 50 Anak Usaha, 24 Selesai! Bidik Valuasi Rp550 Triliun pada 2030

Telkom Rampingkan 50 Anak Usaha, 24 Selesai! Bidik Valuasi Rp550 Triliun pada 2030
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno (ketiga dari kiri) bersama jajaran Direksi Telkom usai rangkaian agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Telkom 2026, beberapa waktu lalu. (dok telkom)

Jakarta, Nagoyapos.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus mempercepat penataan dan penyederhanaan anak usaha atau streamlining di lingkungan TelkomGroup. Dari total 50 entitas yang masuk dalam program penataan portofolio, sebanyak 24 entitas telah menyelesaikan proses streamlining hingga semester I 2026, sedangkan 26 entitas lainnya masih dalam tahap penataan.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30. Transformasi tersebut sejalan dengan arah penataan portofolio Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.

Telkom menargetkan proses penataan terhadap entitas yang tersisa dapat diselesaikan semaksimal mungkin sepanjang 2026. Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti tahapan kajian, mekanisme tata kelola, serta ketentuan hukum yang berlaku untuk setiap entitas.

Telkom Benahi 50 Entitas untuk Perkuat Bisnis

Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha yang besar, Telkom menghadapi sejumlah tantangan dalam mengelola portofolio bisnisnya. Tantangan tersebut mencakup kompleksitas pengelolaan lintas lini usaha, potensi tumpang tindih bisnis, kebutuhan efisiensi operasional, serta keterbatasan sejumlah entitas dalam merespons peluang pasar dan mengembangkan inovasi.

Melalui program streamlining, Telkom berupaya membangun ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi dengan pendekatan Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo).

Model tersebut diarahkan untuk membentuk struktur organisasi yang lebih ramping, memperjelas fokus bisnis setiap perusahaan operasional atau OpCo, serta meningkatkan efisiensi dan penciptaan nilai secara berkelanjutan.

Penataan portofolio juga menjadi bagian dari strategi Telkom untuk mengoptimalkan potensi bisnis yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Empat Segmen Bisnis Jadi Fokus Transformasi Telkom

Dalam proses transformasi menuju Strategic Holding, Telkom menata bisnis ke dalam empat segmen utama, yakni Business-to-Consumer (B2C), Business-to-Business Infrastructure (B2B Infrastructure), Business-to-Business Information and Communication Technology (B2B ICT), serta International.

Pengelompokan tersebut ditujukan untuk mempertajam fokus masing-masing segmen, mengoptimalkan sumber daya, membuka peluang kemitraan strategis, dan meningkatkan nilai bisnis TelkomGroup.

Transformasi ini juga mendukung ambisi perusahaan untuk mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030.

Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, mengatakan percepatan streamlining dilakukan melalui eksekusi yang disiplin dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Menurutnya, arahan pemegang saham menjadi mandat bagi perusahaan untuk mempercepat penataan tanpa mengabaikan kualitas kajian dan tata kelola.

Setiap entitas dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari relevansinya terhadap bisnis inti, kontribusinya terhadap nilai grup, hingga prospek usaha ke depan.

Nanang menegaskan, percepatan tersebut bukan semata-mata mengejar jumlah entitas yang ditata, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat dan sumber daya perusahaan lebih terfokus pada empat segmen bisnis utama.

Dengan demikian, setiap OpCo diharapkan dapat bergerak lebih lincah dalam menghadapi persaingan dan menangkap peluang pertumbuhan.

Streamlining Ditargetkan Tingkatkan Profitabilitas

Nanang menjelaskan, program streamlining sejak awal dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital atau digital telco.

Portofolio TelkomGroup mencakup bisnis inti telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung dan usaha yang berdekatan dengan bisnis utama. Melalui penataan tersebut, perusahaan berupaya mengoptimalkan kontribusi setiap lini usaha terhadap kinerja grup.

Salah satu sasaran program ini adalah memperkuat profitabilitas melalui penataan atau pelepasan bisnis bermargin rendah, sehingga berpotensi meningkatkan margin EBITDA konsolidasi.

Di tengah pelaksanaan streamlining, penataan organisasi, dan pengelolaan sumber daya manusia yang berjalan selaras, Telkom menyatakan berhasil mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026.

Perusahaan juga melaporkan pertumbuhan pendapatan yang positif serta peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026. Salah satu indikatornya adalah margin EBITDA yang kembali berada di atas 50 persen.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Telkom memperkuat kinerja keuangan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan portofolio bisnis.

Serikat Karyawan Dukung Transformasi dengan Perlindungan Hak Pekerja

Program penataan anak usaha Telkom juga mendapat dukungan dari Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom.

Ketua Umum SEKAR Telkom, Nashri, menyatakan dukungan terhadap langkah manajemen untuk memperkuat daya saing dan menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pelaksanaan transformasi yang terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan serta kepastian kerja karyawan.

SEKAR Telkom juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin antara manajemen dan karyawan. Menurut Nashri, keberhasilan transformasi perusahaan perlu berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan terjaminnya masa depan pekerja.

Telkom menyatakan aspek sumber daya manusia menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan streamlining. Setiap penyesuaian akan dilakukan secara bertanggung jawab dan sukarela, dengan tetap menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.

Telkom Kedepankan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Dalam menjalankan program streamlining, Telkom memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan mekanisme tata kelola perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Setiap tahapan penataan dilakukan melalui kajian komprehensif, termasuk proses uji tuntas atau due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen.

Perusahaan juga mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR) untuk menjaga akuntabilitas dalam pengambilan keputusan bisnis.

Perhatian khusus diberikan terhadap inisiatif yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi, termasuk potensi kerugian akibat pelepasan aset atau bisnis (cut loss), penghapusbukuan (write-off), serta persoalan hukum.

Dalam kondisi tersebut, Telkom menekankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum agar setiap keputusan memiliki landasan yang memadai.

Telkom juga berharap percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran penataan portofolio TelkomGroup.

Melalui langkah tersebut, Telkom berupaya menyelaraskan transformasi bisnis, penguatan kinerja keuangan, dan perlindungan kepentingan karyawan.

Perusahaan menargetkan struktur bisnis yang lebih terintegrasi dan efisien sebagai fondasi untuk meningkatkan daya saing serta mengejar valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030.

Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *