<
Batam  

Polisi Atur Lalu Lintas di Empat Mal Batam, Antisipasi Kepadatan Akhir Pekan

Personel Sat Samapta Polresta Barelang melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan pusat perbelanjaan Kota Batam dalam kegiatan KRYD, Sabtu (31/10/2026) malam. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Aktivitas masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan Kota Batam meningkat pada akhir pekan. Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga situasi tetap kondusif, Sat Samapta Polresta Barelang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (31/10/2026) malam.

Sebanyak 16 personel diterjunkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di empat kawasan pusat perbelanjaan, yakni Mega Mall Batam Center, K-Square Mall di jalur lambat arah Sukajadi, Grand Batam Mall, dan Nagoya Hill Mall.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra. Empat unit kendaraan dinas roda empat juga dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Personel ditempatkan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan, terutama di akses masuk dan keluar pusat perbelanjaan. Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga membantu masyarakat agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi kemacetan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat diharapkan tidak hanya membantu kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pengunjung maupun pengguna jalan di sekitar pusat perbelanjaan.

Sat Samapta Polresta Barelang menyatakan kegiatan preventif serupa akan terus dioptimalkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang.

Masyarakat juga diimbau mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban saat berkendara. Jika menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polisi 110. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *