<
Batam  

Keluhan Parkir Liar di Bengkong Indah Atas Ditindaklanjuti, Polisi Turun Bersama TNI dan Kecamatan

Petugas gabungan dari Polsek Bengkong, TNI, dan Kecamatan Bengkong memberikan imbauan kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan kawasan Bengkong Indah Atas, Sabtu (31/10) malam. Penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait parkir liar sekaligus mendorong penataan kawasan agar lebih tertib.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Keluhan masyarakat terkait dugaan parkir liar di kawasan Bengkong Indah Atas ditindaklanjuti aparat gabungan. Polsek Bengkong bersama TNI dan pihak Kecamatan Bengkong turun langsung melakukan penertiban, Sabtu (31/10) malam.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan pengunjung masih parkir di bahu jalan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan secara persuasif kepada pengunjung maupun pedagang agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Camat Bengkong M. Fairus Ramadhan Batubara. Turut dilibatkan personel TNI, Satpol PP, perangkat kelurahan, serta jajaran Polsek Bengkong.

Penertiban menyasar kawasan Bengkong Indah Atas, tepatnya di lingkungan RT 003, RT 004, dan RT 005 RW 002, Kelurahan Bengkong Indah.

Dari hasil kegiatan, masyarakat yang sebelumnya memarkirkan kendaraan di bahu jalan bersedia mengikuti arahan petugas. Polisi juga menyebut tidak menemukan pungutan liar terhadap kendaraan yang parkir maupun gangguan kamtibmas selama penertiban berlangsung.

Penanganan persoalan kawasan tersebut tidak berhenti pada penertiban. Camat Bengkong berencana menggelar pertemuan dengan para pedagang dan Dinas Kebersihan untuk membahas penataan kawasan Bengkong Indah Atas.

Selain itu, akan diagendakan gotong royong bersama yang melibatkan pemerintah kecamatan, kepolisian, masyarakat, pedagang, dan Dinas Kebersihan agar kawasan tersebut lebih bersih, tertib, dan nyaman.

Polsek Bengkong juga akan meningkatkan patroli Batara Biru secara rutin maupun insidentil untuk mencegah parkir yang mengganggu ketertiban umum kembali terjadi.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolda Kepri. Aparat berharap penataan kawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya melalui penertiban sesaat, tetapi juga dengan keterlibatan pedagang dan masyarakat setempat. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *