<
Batam  

Imigrasi Batam Perkuat Akses Data Antarinstansi, 150 Peserta Ikuti Sosialisasi Aplikasi

Narasumber menyampaikan materi optimalisasi layanan data keimigrasian dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai instansi di Batam.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendorong pemanfaatan layanan data keimigrasian berbasis digital untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Sebanyak 150 perwakilan instansi di Batam mengikuti sosialisasi aplikasi layanan data keimigrasian di Ballroom Golden View Hotel, Kamis (5/11).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Sinergi Antarinstansi Melalui Layanan Data Keimigrasian yang Akuntabel dan Berbasis Perlindungan Data Pribadi”. Peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan permohonan hingga pemanfaatan data keimigrasian melalui aplikasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, yang diwakili Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi agar pemanfaatan data berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai kewenangan.

“Pengelolaan serta pemanfaatan data juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi agar informasi yang diakses dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta menerima dua materi utama. Materi perlindungan data pribadi disampaikan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. Sementara optimalisasi layanan data keimigrasian dipaparkan narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian.

Peserta juga diperkenalkan dengan mekanisme pengajuan permohonan data melalui aplikasi, proses registrasi akun bagi instansi pengguna, hingga demonstrasi penggunaan aplikasi secara langsung.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami lebih jauh prosedur dan teknis penggunaan layanan.

Ke depan, Imigrasi Batam akan memberikan pendampingan kepada instansi yang telah maupun belum melakukan registrasi. Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan setiap permohonan dan pemanfaatan data keimigrasian berlangsung sesuai prosedur, kewenangan, serta ketentuan perlindungan data pribadi.

Melalui langkah tersebut, Imigrasi Batam berupaya membangun tata kelola layanan data yang modern, transparan, dan akuntabel sekaligus memperkuat kerja sama dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan di Batam. Upaya ini juga sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat dan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *