Polresta Barelang Tindaklanjuti Laporan Penipuan Transaksi Online di Bukit Palem Permai

Batam-(NagoyaPos.Com) Polresta Barelang – Polresta Barelang melalui layanan darurat 110 menerima laporan penipuan transaksi daring yang terjadi di Perumahan Bukit Palem Permai, Batam. Laporan tersebut diterima pada Senin (16/6/2025) pukul 19.09 WIB, dari warga bernama Serli Widianti, yang mengaku menjadi korban penipuan saat membeli ponsel melalui media sosial.

Dalam laporannya, korban menyampaikan bahwa ia telah melakukan pemesanan iPhone 12 dengan sistem pembayaran cicilan seharga Rp4.500.000. Sebagai uang muka, korban telah mentransfer dana sebesar Rp1.065.000 ke rekening pelaku. Namun setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah diterima, dan pelaku memutus komunikasi dengan memblokir nomor korban.

Example 300x600

Menanggapi laporan tersebut, personel Polresta Barelang segera bergerak ke lokasi untuk melakukan verifikasi awal. Petugas juga memberikan arahan kepada pelapor untuk segera membuat laporan resmi dan melakukan pemblokiran terhadap rekening yang digunakan pelaku dalam aksi penipuannya.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 dalam situasi darurat atau ketika mengalami tindak kriminal. Seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional,” jelas AKP Djulmi Aswirman Amir, Kepala SPKT Polresta Barelang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi secara online, terlebih melalui platform yang tidak memiliki sistem keamanan transaksi atau akun yang tidak terverifikasi.

Kasus ini menjadi peringatan penting mengenai maraknya penipuan online yang memanfaatkan kelengahan masyarakat. Polresta Barelang kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi secara digital dan mengajak masyarakat untuk memverifikasi identitas penjual sebelum melakukan pembayaran.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., turut mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ingin mengadukan tindak kejahatan, agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 atau aplikasi “Polisi Super Apps” yang tersedia di Google Play dan App Store.

Polresta Barelang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat dengan respons yang cepat dan langkah-langkah pencegahan kejahatan berbasis teknologi.(Fjr)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *