Batam, Nagoyapos.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Program ini berlangsung mulai 1 Juli hingga 15 November 2025 sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat dan juga menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79.
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa program pemutihan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala ekonomi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kami memahami banyak masyarakat menunda pembayaran pajak karena kondisi ekonomi. Dengan program ini, kami mengajak semua pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan agar kembali patuh pajak tanpa terbebani denda,” ujar Abdullah pada Senin (30/6/2025).
Program ini memberikan berbagai keringanan menarik, antara lain:
1. Potongan pokok pajak sebesar 2% untuk wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan, khusus tahun pajak 2025.
2. Pengurangan pokok pajak secara berjenjang untuk tunggakan: 10% (2024), 20% (2023), 30% (2022), 40% (2021), 50% (2020), dan 100% untuk tunggakan tahun 2019 ke bawah.
3. Penghapusan 100% sanksi administratif (denda) pajak kendaraan bermotor.
4. Penghapusan 100% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
5. Penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selain tahun berjalan.
Pelayanan pemutihan pajak dapat dilakukan di seluruh cabang Samsat di 7 kabupaten/kota di Kepri, termasuk Samsat Induk, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Bergerak, dan Samsat Pulau. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Signal, aplikasi e-Samsat, serta pembayaran via QRIS dan kanal perbankan lainnya.
Abdullah menambahkan, program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kepri.
“Semoga dengan program ini, masyarakat lebih patuh pajak dan pembangunan di Kepri bisa terus berlanjut dengan baik,” tutup Abdullah. (al)


















