Satpolairud Polresta Barelang Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Laut di Pelabuhan Macobar

Batam-(NagoyaPos.Com) Polresta Barelang– Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan pelayaran, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan sosialisasi kepada kru kapal motor kayu serta Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Macobar, Batu Ampar, Jumat (4/7/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ipda Zia Ul Hak, S.H., bersama Bripka Candra Kirana dan Bripda Ghibran Saidina dari Unit Patroli Satpolairud. Dalam kegiatan tersebut, para personel menyampaikan sejumlah imbauan terkait pentingnya memperhatikan kondisi cuaca dan penggunaan alat keselamatan, seperti jaket pelampung (life jacket), sebelum melakukan pelayaran.

Example 300x600

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat pesisir dan pelaut tradisional. Perubahan cuaca di laut sangat cepat, dan keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar Kasat Polairud Polresta Barelang, AKP I Kade Dwi Suryawandika, S.I.K., M.M., M.H.

Para kru kapal diimbau untuk tidak memaksakan keberangkatan jika cuaca tidak mendukung, serta wajib melengkapi armada dengan alat keselamatan sesuai standar. Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat pelabuhan dan pihak kepolisian untuk mewujudkan keamanan perairan yang lebih baik.

“Kami harap para kru kapal dan TKBM dapat menjadikan imbauan ini sebagai pedoman dalam aktivitas pelayaran. Jangan anggap remeh peralatan keselamatan, karena bisa menjadi penyelamat nyawa,” tegas I Kade.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Masyarakat pelabuhan tampak antusias dan menerima imbauan dengan baik. Sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda rutin Satpolairud Polresta Barelang sebagai bentuk pelayanan preventif kepada masyarakat pesisir.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., mengimbau masyarakat yang memerlukan bantuan atau ingin menyampaikan laporan untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi “Polisi Super Apps” yang tersedia di Google Play dan App Store.(Fjr)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *