<

Tujuh Ruko di Batam Roboh Usai Diguyur Hujan, Warga Panik Dengar Suara Seperti Ledakan Bom

Batam-(NagoyaPos.Com)-Sebanyak tujuh unit rumah toko (ruko) di Komplek Devin Premier, Tanjung Riau, Kota Batam, Kepulauan Riau, dilaporkan roboh pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden ini terjadi sesaat setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan material, termasuk satu unit sepeda motor yang tertimpa reruntuhan bangunan. Warga sekitar mengaku sempat panik akibat suara keras yang terdengar seperti ledakan.

“Saya dengar bunyi seperti bom, ternyata ruko di depan rumah sudah ambruk. Materialnya sampai berserakan ke depan rumah,” ujar Agus, warga setempat yang menjadi saksi mata.

Kekhawatiran sempat meningkat karena lokasi kejadian berada tidak jauh dari sebuah Rumah Tahfiz Alquran yang biasa digunakan anak-anak untuk mengaji setiap sore. Beruntung, saat kejadian, tidak ada aktivitas di rumah tahfiz tersebut.

“Biasanya jam 3 sore anak-anak sudah mulai ngaji. Untungnya tadi belum ada yang datang,” tambah Agus.

Salah satu penghuni ruko dilaporkan sempat berteriak histeris karena suaminya masih berada di dalam saat bangunan mulai retak. Namun, ruko yang ditempati pasangan tersebut hanya mengalami kerusakan pada bagian depan dan tidak sampai roboh.

Sementara itu, Nurkholik, salah satu pemilik ruko, mengatakan bahwa bangunan miliknya telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan sejak lama.

“Sudah lama retak-retak, lebarnya sampai 2–3 cm. Saya sudah lapor ke pihak pengembang, tapi tidak ada tindak lanjut,” kata Nurkholik.

Ia menambahkan, ruko tersebut dibelinya pada tahun 2017 dari pengembang PT Devin Buana Perkasa. Meski sebagian besar barang berhasil diselamatkan, ia memperkirakan kerugian material cukup besar.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami sudah menerima laporan dari perwakilan pemilik ruko dan saat ini sedang memeriksa sejumlah saksi,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Riyanto, menambahkan bahwa sejauh ini tiga saksi telah dimintai keterangan. Pihak kepolisian juga berencana memanggil pihak pengembang pada Senin (6/10/2025) untuk dimintai pertanggungjawaban.tutupnya.(Fjr)

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *