<

Petani Lokal Merugi! Bea Cukai Batam Siaga Hadang Durian Ilegal Malaysia Masuk Indonesia

Petani Lokal Merugi! Bea Cukai Batam Siaga Hadang Durian Ilegal Malaysia Masuk Indonesia
Bea Cukai Batam mulai siaga setelah adanya laporan masuknya durian ilegal dari malaysia (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam kini meningkatkan kewaspadaan di berbagai titik masuk, mulai dari bandara hingga pelabuhan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah maraknya penyelundupan durian impor ilegal asal Malaysia yang dinilai dapat merusak pasar durian lokal dan merugikan petani Indonesia.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octaria, menegaskan komitmen jajarannya dalam memperketat pengawasan.

“Kami mengawasi secara ketat seluruh alur keluar masuk produk pertanian impor, baik lewat udara maupun laut. Pengawasan dilakukan di Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar, hingga Telaga Punggur,” ujar Evi di Batam, Senin (13/10/2025).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, yang menyoroti meningkatnya peredaran Durian Ilegal Malaysia di Indonesia.

Dalam laporan itu disebutkan, sekitar 10 ton durian tanpa izin resmi masuk ke tanah air setiap hari melalui jalur tidak sah.

Bea Cukai Batam Gencarkan Koordinasi

Sebagai langkah konkret, Bea Cukai Batam menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) bersama sejumlah maskapai penerbangan di awal Oktober 2025. Tujuannya untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi agar produk pertanian yang tidak memiliki dokumen lengkap tidak dapat keluar atau masuk melalui Batam.

Maskapai penerbangan pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bea Cukai ini. Mereka berjanji menertibkan bawaan durian bulat dari Batam, yang sering diselundupkan sebagai oleh-oleh di bagasi pesawat tanpa prosedur resmi.

“Kami menutup semua jalur yang mungkin dimanfaatkan oknum untuk menyelundupkan durian ilegal. Pengawasan dilakukan di darat, laut, dan udara,” tegas Evi.

Dampak Serius bagi Petani Lokal

Menurut Ahmad Labib, penyelundupan durian ilegal dari Malaysia ini menimbulkan dampak ekonomi besar bagi petani dalam negeri.

“Setiap hari, bahkan 1–2 ton durian ilegal bisa masuk ke Jakarta lewat Batam dan Riau. Ini menciptakan persaingan tidak sehat dan menekan harga durian lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional.

Durian Malaysia yang dijual murah di pasaran membuat durian lokal sulit bersaing, sementara petani menanggung kerugian akibat harga yang anjlok. Kasus ini disebut sebagai bentuk kejahatan ekonomi lintas batas yang dilakukan oleh pemain impor nakal.

Belum Ada Temuan Langsung, tapi Pengawasan Diperketat

Meski laporan DPR RI cukup mengkhawatirkan, Bea Cukai Batam mengaku belum menemukan indikasi langsung penyelundupan durian ilegal di wilayahnya. Namun, Evi menegaskan pengawasan tetap dilakukan menyeluruh, karena modus operandi penyelundupan kini semakin canggih dan sulit dideteksi.

“Kami tidak bisa lengah. Jalur penyelundupan sangat dinamis, bisa melalui kontainer kecil, bagasi pesawat, bahkan kapal penumpang. Karena itu kami awasi semuanya,” katanya.

Langkah Pencegahan untuk Warga dan Pelaku Usaha

Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap perdagangan durian murah tanpa dokumen resmi.

Masyarakat diminta membeli produk pertanian dari sumber yang jelas dan berizin, serta melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Pencegahan durian ilegal ini adalah bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi petani lokal,” tutup Evi. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *