Tanjungpinang-(NagoyaPos.Com)- Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Selasa (21/10/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di ruang kerjanya di Tanjungpinang.
Dalam pertemuan tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan meminta arahan dari Kejati Kepri terkait optimalisasi tata kelola kelembagaan serta strategi peningkatan penerimaan negara.
“Bahasannya pada dua hal, yang pertama melanjutkan kerja sama perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Kedua, yaitu tata kelola secara umum,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan, BP Batam saat ini tengah mendalami skema Operator Investasi Pemerintah (OIP) sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan. OIP dinilai menjadi strategi jangka panjang untuk mengelola keuangan negara secara produktif dan berkelanjutan.
“Pak Kajati telah memberikan penekanan, dan kita percaya dengan pertemuan ini akan ada kolaborasi yang lebih konstruktif. Spiritnya adalah membangun kemitraan dan sinergi,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menyambut baik kunjungan dari jajaran BP Batam. Menurutnya, Kejati siap memberikan dukungan, termasuk dalam bentuk pendapat hukum (legal opinion) untuk mendukung BP Batam sebagai operator investasi pemerintah.
“Kehadiran BP Batam untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Batam. Di antaranya, kami ingin memberikan pendapat hukum dalam hal OIP, serta mendukung tata kelola peningkatan PNBP agar lebih maksimal,” ujar Devy.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi antar lembaga dalam rangka mendorong pembangunan dan pengelolaan investasi yang lebih efektif di wilayah Batam.(Fjr)
Redaksi














