<

Perang Terhadap Mafia Tenaga Kerja! Kapolda Kepri Bentuk Direktorat TPPO, Ribuan PMI Ilegal Digagalkan

Perang Terhadap Mafia Tenaga Kerja! Kapolda Kepri Bentuk Direktorat TPPO, Ribuan PMI Ilegal Digagalkan
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin akan membentuk Direktorat TPPO untuk atasi PMI Ilegal (ist)

Batam, Nagoyapos – Upaya pemberantasan perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kepulauan Riau kian diperkuat. Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengumumkan rencana pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan Polda Kepri.

Kebijakan strategis tersebut disampaikan Asep saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penempatan PMI Wilayah Kepri Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Batam Tourism Polytechnic (BTP).

“Tahun ini, Polda Kepri akan membentuk Direktorat TPPO. Langkah ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi warga dari lingkaran mafia tenaga kerja dan jaringan perdagangan orang,” tegas Asep, Jumat (16/1/2026).

Asep mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMI Ilegal Kepri berhasil menggagalkan keberangkatan lebih dari 2.000 calon PMI non-prosedural. Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa Kepri masih menjadi wilayah rawan praktik perdagangan orang dan penyelundupan tenaga kerja.

“Kepri sebagai wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman PMI ilegal. Karena itu, dibutuhkan direktorat khusus yang fokus, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pembentukan Direktorat TPPO ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum secara lebih sistematis, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan mafia tenaga kerja yang kerap memanfaatkan celah geografis dan ekonomi masyarakat.

Selain penindakan, Kapolda Kepri juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan literasi migrasi aman kepada masyarakat. Ia mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang selama ini terbangun antara BP3MI, pemerintah daerah, akademisi, serta lembaga pelatihan kerja.

Menurut Asep, sinergi tersebut menjadi kunci dalam menyiapkan calon PMI yang kompeten, berdaya saing, serta memahami jalur penempatan yang legal dan aman.

“Melalui penguatan struktur kepolisian dan kolaborasi lintas sektor, kami berharap perlindungan terhadap PMI semakin maksimal dan praktik eksploitasi tenaga kerja dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.

Langkah Polda Kepri ini menegaskan komitmen negara dalam melindungi warganya, khususnya para pekerja migran, dari praktik perdagangan orang yang kerap menjerat mereka dalam lingkaran eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *