<
Hukum  

Ancaman TPPO dan Narkoba Meningkat, Polda Kepri Gandeng Polis Johor Bentuk Kerja Sama Khusus

Ancaman TPPO dan Narkoba Meningkat, Kapolda Kepri Gandeng Polis Johor Bentuk Kerja Sama Khusus
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin bersama Ketua Polis Johor, CP Dato' AB Rahaman Bin Arsad (polda kepri)

Batam, Nagoyapos.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polis Johor, Malaysia, memperkuat kerja sama dalam memerangi berbagai kejahatan lintas negara yang marak terjadi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Fokus utama pembahasan meliputi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), peredaran narkotika, penyelundupan, hingga jaringan kejahatan transnasional lainnya yang memanfaatkan jalur Selat Malaka.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kehormatan Ketua Polis Johor, CP Dato’ AB Rahaman Bin Arsad, beserta delegasi Polis Johor dan Malaysia Police Liaison Officer (MPLO) Medan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Selasa (23/6/2026).

Pertemuan yang turut dihadiri Wakapolda Kepri dan jajaran Pejabat Utama Polda Kepri itu menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengamanan wilayah perbatasan yang memiliki tingkat mobilitas orang dan barang sangat tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi kepolisian membahas berbagai isu strategis yang menjadi ancaman bersama, mulai dari perdagangan orang, penyelundupan narkotika, hingga pertukaran informasi intelijen terkait aktivitas jaringan kriminal lintas negara.

Ketua Polis Johor, CP Dato’ AB Rahaman Bin Arsad, menegaskan komitmennya untuk terus mempererat hubungan dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kepri.

Ia bahkan mengungkapkan sejumlah modus baru yang ditemukan dalam jaringan perdagangan orang. Salah satunya adalah penyalahgunaan paspor wisata yang digunakan korban untuk bekerja di jaringan scam internasional maupun pekerjaan ilegal di luar prosedur resmi.

Selain itu, peredaran cartridge vape yang mengandung narkotika serta keterlibatan agen perantara dalam perekrutan korban TPPO menjadi perhatian serius yang membutuhkan penanganan bersama.

“Kami melihat perlunya kerja sama yang lebih erat dalam pertukaran informasi dan penanganan kasus lintas negara agar jaringan kejahatan ini dapat diputus sampai ke akarnya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polis Johor berencana menjadi tuan rumah pertemuan lanjutan yang akan membahas secara khusus penanganan TPPO dan peredaran narkotika. Dalam agenda tersebut juga direncanakan pembentukan tim khusus untuk memperkuat koordinasi antara kedua negara.

Kejahatan Transnasional

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa kejahatan transnasional tidak dapat ditangani secara parsial oleh satu negara saja.

“Kejahatan transnasional tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan pertukaran informasi yang kuat antara Indonesia dan Malaysia agar berbagai bentuk kejahatan lintas negara dapat dicegah dan ditindak secara efektif,” tegas Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri juga memaparkan sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus besar yang dilakukan jajaran Polda Kepri sepanjang beberapa tahun terakhir.

Salah satunya adalah pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Selat Malaka dengan total barang bukti mencapai sekitar 2 ton. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu yang terbesar di kawasan perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Selain narkotika, kasus TPPO juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kepri karena wilayah ini kerap dijadikan jalur transit maupun keberangkatan korban menuju negara tujuan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya telah menangani 13 kasus TPPO dengan total 20 tersangka yang berhasil diamankan.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus untuk memberangkatkan korban secara nonprosedural, termasuk memanfaatkan jaringan komunikasi lintas negara yang terorganisir.

Melalui pertemuan ini, Polda Kepri dan Polis Johor sepakat untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat pertukaran informasi intelijen, serta mempercepat penanganan kasus-kasus lintas negara.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan orang, sindikat narkotika internasional, dan berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya demi menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di kawasan strategis Selat Malaka.

Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *