Batam, Nagoyapos – Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Ditsamapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam menangani peristiwa kebakaran di kawasan Angkringan Mega Legenda, Kecamatan Batam Kota, Selasa (20/1/2026). Berkat sinergi aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh petugas keamanan setempat, Benediktus Labi, yang melihat api sudah membesar dan membakar sejumlah warung makan, gudang berisi kayu palet, serta beberapa lapak jualan lainnya.
Menyikapi laporan tersebut, sebanyak 21 personel Ditsamapta Polda Kepri langsung dikerahkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman, pengamanan area, sekaligus pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran.
Sekitar pukul 18.45 WIB, kendaraan Rantis Karhutla dan Rantis AWC Ditsamapta Polda Kepri bersama Tim Pammat tiba di lokasi dan segera bergabung dengan petugas pemadam kebakaran untuk menjinakkan api yang terus berkobar.
Upaya gabungan tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Arus lalu lintas di sekitar kawasan Angkringan Mega Legenda kembali normal dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Selama proses penanganan, situasi berlangsung aman dan terkendali.
Bentuk Kesiapsiagaan Polri
Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa kehadiran cepat personel di lapangan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat kondisi darurat.
“Sinergi yang baik antara Polda Kepri dan petugas pemadam kebakaran menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran ini. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melapor jika terjadi keadaan darurat,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan rutin memeriksa peralatan listrik, kompor, dan perangkat lain yang berpotensi memicu kebakaran.
“Pastikan tersedia alat pemadam kebakaran dan pahami prosedur evakuasi yang benar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kabidhumas Polda Kepri mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin mengetahui peta kerawanan, atau menyampaikan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store. (r)














