Batam-(NagoyaPos.Com) – Kebakaran semak belukar terjadi di lahan kosong pinggir Jalan Kavling Sambau, setelah Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Senin (7/9/2026) sore.
Personel Polsek Nongsa bersama Dit Samapta Polda Kepulauan Riau dan petugas Damkar BP Batam langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait kebakaran tersebut.
Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 15.50 WIB. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Sambau Bripka Andri bersama personel Polsek Nongsa dan Dit Samapta Polda Kepri bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., turut berada di lokasi bersama personel Piket Intelkam dan patroli Polsek Nongsa.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Damkar BP Batam langsung melakukan pemadaman menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran. Personel kepolisian turut membantu proses pemadaman dan memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyebar.
Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan yang terbakar merupakan lahan kosong dengan luas sekitar 700 meter persegi.
Tidak ada aktivitas masyarakat di lokasi saat kejadian. Kebakaran tersebut juga tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan sekaligus mencegah api meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Respons cepat sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke area permukiman maupun lokasi lainnya,” ujarnya.
Setelah api dipastikan padam, personel Polsek Nongsa melakukan pengamanan dan pengecekan lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan petugas Damkar BP Batam. Pada pukul 17.00 WIB, api dinyatakan berhasil dipadamkan dan kondisi di sekitar lokasi aman serta terkendali.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan, terutama saat kondisi yang memungkinkan api mudah menyebar.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi Layanan Polisi 110. (*)
Reporter : RY














