<
Batam  

Kapolsek Belakang Padang Cek TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman

Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., bersama jajaran saat mengunjungi TK Kemala Bhayangkari Belakang Padang, Senin (7/9/2026).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini ditunjukkan Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., dengan mengunjungi TK Kemala Bhayangkari Belakang Padang, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Belakang Padang, Senin (7/9/2026) pagi.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek langsung proses belajar mengajar sekaligus memastikan kondisi lingkungan sekolah aman, nyaman dan kondusif bagi para murid.

AKP Rio Ardian hadir bersama Wakapolsek Belakang Padang Ipda Deny, Kanit Reskrim Iptu Ganda Turnip, S.H., M.H., serta Ps. Kanit Intel Aiptu Herry Saputra, S.H.

Dalam kunjungan itu, jajaran Polsek Belakang Padang melihat kondisi ruang belajar, proses pembelajaran hingga kondisi kesehatan para murid. Kehadiran polisi juga dimanfaatkan untuk berinteraksi langsung dengan anak-anak dan pihak sekolah.

Hasil pengecekan menunjukkan kegiatan belajar mengajar berlangsung lancar. Tidak ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu proses pembelajaran. Para murid juga terlihat antusias mengikuti kegiatan.

AKP Rio mengatakan, perhatian terhadap lingkungan pendidikan penting dilakukan, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini. Menurutnya, lingkungan belajar yang aman dan nyaman dapat membantu anak mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian, sekolah dan masyarakat. Kedekatan dengan anak-anak sejak usia dini diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman serta mengenalkan kehadiran polisi sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan perlindungan dan pelayanan.

Pengecekan dan tatap muka tersebut berlangsung sekitar 25 menit dan berakhir pada pukul 08.40 WIB. Selama kegiatan, situasi di lingkungan TK Kemala Bhayangkari Belakang Padang berjalan aman dan kondusif.

Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan tersebut dapat digunakan secara gratis. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *