Jakarta, Nagoyapos – Ketegangan mewarnai rapat penting pemerintah yang membahas hambatan investasi di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sempat tersulut emosi saat memimpin sidang debottlenecking pada Jumat (13/3/2026).
Emosi itu muncul ketika rapat memasuki agenda ketiga yang membahas konflik pengelolaan lahan di Batam. Persoalan tersebut dinilai sudah terlalu lama berlarut-larut tanpa kepastian kebijakan yang jelas.
“Kalau yang ketiga kan marah-marah. Saya juga baru lihat. Itu sebetulnya bukan masalah izin saja. Kalau izin saja kan gampang,” ujar Purbaya kepada wartawan usai rapat di Jakarta.
Masalah yang dibahas dalam rapat itu berkaitan dengan kendala yang dihadapi PT Galang Bumi Industri di Batam. Menurut Purbaya, persoalan yang terjadi bukan sekadar hambatan perizinan, melainkan konflik yang lebih mendasar terkait tumpang tindih kewenangan pengelolaan lahan.
Ia menilai belum ada kejelasan mengenai siapa yang sebenarnya memiliki kewenangan mengelola lahan di kawasan tersebut, apakah berada di bawah BP Batam atau pihak lain.
Ketidakpastian ini, menurutnya, berpotensi menghambat investasi jika tidak segera diselesaikan.
“Kalau BP Batam mau ambil alih ya biar saja, selama mereka mampu. Tapi saya belum clear kebijakannya seperti apa di Kemenko Perekonomian. Makanya saya tanya tadi, sebenarnya kebijakan Anda apa?” tegasnyaseperti dikutip cnnindonesia, Sabtu (14/3/2026).
Purbaya menyebut pihak terkait meminta waktu sekitar dua minggu untuk merumuskan sikap resmi pemerintah terkait konflik pengelolaan lahan di Batam.
“Mereka minta waktu dua minggu, suruh clear, sehingga kita tidak berlarut-larut. Habis itu kita melangkah ke depan dan memastikan posisi yang pemerintah ambil bisa dijalankan dengan baik,” katanya.
Hambatan Investasi di Batam
Sidang debottlenecking tersebut membahas tiga agenda utama terkait hambatan investasi dan operasional sejumlah perusahaan besar di Indonesia.
Agenda pertama membahas kendala yang dialami PT Samator Indo Gas Tbk terkait proses perizinan impor di Kementerian Perdagangan. Purbaya menjelaskan bahwa barang milik perusahaan tersebut sebenarnya sudah tiba di Indonesia, namun izin impor dari kementerian terkait belum diterbitkan.
“Samator juga ada sedikit masalah di perizinan, di mana barangnya sudah datang tapi izin dari perdagangan belum keluar. Tapi itu akan dibereskan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Pemerintah bahkan berencana mengirim tim untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perdagangan guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“Saya pikir sebelum Senin juga selesai. Nanti kita kirim tim ke sana untuk diskusi dengan Kementerian Perdagangan,” katanya.
Sementara itu, agenda kedua rapat menyoroti lamanya proses pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI). Purbaya menilai proses sertifikasi yang bisa memakan waktu lebih dari satu tahun terlalu lama bagi dunia usaha.
Ia meminta Kementerian Perindustrian segera memperjelas standar waktu pelayanan atau service level agreement (SLA) dalam penerbitan SNI agar tidak menghambat kegiatan industri.
“SLA-nya belum terlalu clear berapa hari mereka bisa dapat SNI. Kalau kita lihat kan rata-rata setahun lebih. Harusnya kelamaan itu,” ujarnya.
Purbaya menegaskan pemerintah ingin memastikan berbagai hambatan investasi dapat segera diselesaikan, sehingga iklim usaha di Indonesia, termasuk di Batam sebagai kawasan strategis industri dan perdagangan, dapat semakin kondusif bagi investor. (r)














