Efisiensi atau Tantangan? Pemko Batam Mulai Berlakukan WFH ASN Tiap Jumat

Efisiensi atau Tantangan? Pemko Batam Mulai Berlakukan WFH ASN Tiap Jumat
Wali Kota Amsakar akhirnya memberlakukan WFH ASN tiap Jumat sesuai edaran dari Mendagri Tito (mc batam)

Batam, Nagoyapos.com – Kebijakan baru mengejutkan datang dari Pemerintah Kota Batam. Mulai akhir April 2026, aparatur sipil negara (ASN) di Batam resmi menerapkan sistem kerja hybrid dengan kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja, yang menjadi langkah strategis dalam mengubah pola kerja birokrasi menjadi lebih modern dan fleksibel.

Example 300x600

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan bagian dari transformasi besar dalam budaya kerja ASN.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagaimana kita membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan berbasis output,” ujar Amsakar, Senin (20/4/2026).

WFH Setiap Jumat, Berlaku Akhir April

Dalam aturan tersebut, ASN Batam akan menjalankan WFH setiap hari Jumat, mulai efektif pada minggu keempat April 2026. Sementara itu, hari kerja lainnya tetap dilakukan dari kantor (WFO).

Namun, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas ini. Unit kerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah prioritas. Meski ada fleksibilitas kerja, kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegas Amsakar.

Tidak Semua ASN Bisa WFH

Penerapan WFH dilakukan secara selektif. ASN yang diperbolehkan bekerja dari rumah harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti:

* Memiliki kinerja yang baik
* Pekerjaan dapat dilakukan secara daring
* Didukung infrastruktur kerja yang memadai

Setiap perangkat daerah juga diminta mengatur proporsi pegawai yang menjalankan WFH agar tetap menjaga efektivitas kerja.

Dorong Digitalisasi & Hemat Energi

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari percepatan digitalisasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, Pemko Batam turut membatasi perjalanan dinas, kegiatan tatap muka, hingga penggunaan kendaraan dinas.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendukung gaya hidup yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

“Dengan pola kerja ini, kita ingin mendorong efisiensi, mengurangi mobilitas yang tidak perlu,” tambah Amsakar.

Pengawasan Ketat Berbasis Digital

Pelaksanaan WFH akan diawasi secara berjenjang oleh pimpinan perangkat daerah, termasuk melalui sistem evaluasi kinerja berbasis digital.

Pemko Batam optimistis kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas kinerja ASN di tengah perubahan zaman.

“Kita ingin ASN Batam lebih adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan ke depan tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *