Batam-(NagoyaPos.Com) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5).
Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Dalam momentum May Day, jajaran kepolisian juga mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” ujar Johnny di Jakarta, Jumat (1/5).
Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan seluruh kegiatan berlangsung kondusif dan para peserta aksi merasa aman serta terayomi.
Menurutnya, Polri ingin para buruh yang menyampaikan aspirasi dapat merasakan kehadiran kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Karena itu, seluruh personel kami arahkan untuk mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis dalam pengamanan,” katanya.
Selain pengamanan, Polri juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatur arus lalu lintas, mengamankan titik kumpul massa, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi berlangsung.
Polri turut mengimbau seluruh peserta aksi memperingati Hari Buruh Internasional dengan damai, tertib, dan menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung lancar serta bermartabat. (*)
Reporter : RY


















