Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel piket patroli Satsamapta Kepolisian Resor Kota Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan di kawasan Citra Batam Blok D Nomor 140, Kamis (7/5) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 01.45 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, personel patroli Satsamapta Polresta Barelang langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan situasi dan mengidentifikasi penyebab keributan.
Langkah cepat itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.
Dalam penanganan di lapangan, personel Satsamapta juga berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Batam Kota guna mempercepat penanganan dan memastikan situasi dapat dikendalikan.
Sinergi antarfungsi kepolisian dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Barelang.
Respons cepat terhadap aduan masyarakat ini menjadi bentuk kesiapsiagaan personel kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan perlindungan, pengayoman, sekaligus mencegah gangguan keamanan berkembang lebih besar.
Polresta Kepolisian Resor Kota Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminalitas, keributan, aksi premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. (*)
Reporter : RY


















