<
Batam  

Cegah Pencurian Kabel dan Aset Negara, Sat Binmas Polresta Barelang Sambangi Pengepul Besi Tua

Personel Sat Binmas Polresta Barelang memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik usaha besi tua serta pengepul barang bekas di Batam. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang hasil pencurian fasilitas umum dan aset negara.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Barelang mengintensifkan upaya pencegahan pencurian fasilitas umum dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik usaha besi tua, barang bekas (scrap), pengepul, dan penampung limbah di wilayah Kota Batam.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/6) tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia bersama personel Sat Binmas. Selain memberikan edukasi terkait pencegahan tindak pidana, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam.

AKP Betty Novia mengatakan keterlibatan para pelaku usaha besi tua dan pengepul memiliki peran penting dalam mencegah maraknya pencurian fasilitas umum seperti kabel listrik, besi, maupun aset milik pemerintah dan BUMN.

Karena itu, para pemilik usaha diimbau lebih selektif dalam menerima barang yang diperjualbelikan serta tidak menerima barang yang asal-usulnya tidak jelas.

“Kami mengajak seluruh pemilik usaha besi tua, pengepul, dan penampung limbah agar lebih berhati-hati dalam menerima barang dari masyarakat. Pastikan asal-usul barang jelas, lakukan pemeriksaan identitas penjual, dan jangan mudah tergiur dengan harga murah yang tidak sesuai kewajaran,” ujar Betty.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan agar setiap transaksi dilengkapi administrasi yang jelas. Pemilik usaha juga diminta memeriksa kondisi barang secara teliti, termasuk memperhatikan logo, nomor seri, atau tanda khusus yang menunjukkan identitas kepemilikan suatu aset.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah peredaran barang hasil kejahatan sekaligus menghindarkan pelaku usaha dari persoalan hukum.

Selain itu, para pengepul dan penampung limbah diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan transaksi atau barang yang mencurigakan dan diduga berasal dari tindak pidana.

Menurut Betty, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kerugian akibat pencurian fasilitas umum.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah tindak pidana dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Batam,” katanya.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *