Batam  

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI/PMI ke Batam, Termasuk Bayi dan Balita

Petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru mendampingi proses pemulangan 232 WNI dan PMI dari Malaysia menuju Pelabuhan Batam Center dalam dua tahap, termasuk seorang bayi berusia tiga bulan dan seorang balita, sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia sebagai bagian dari komitmen perlindungan WNI di luar negeri.

Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 7 dan 8 Mei 2026 melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center.

Example 300x600

Rombongan yang dipulangkan terdiri dari 176 laki-laki, 54 perempuan, satu balita laki-laki, dan satu bayi laki-laki. Sebagian besar berasal dari Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Riau.

Sebelumnya, mereka ditempatkan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI), yakni DTI Pekan Nenas Johor sebanyak 100 orang, DTI Machap Umboo Melaka 37 orang, DTI Tanah Merah Kelantan 32 orang, DTI Bukit Jalil 32 orang, DTI Beranang 30 orang, serta satu anak WNI yang berada di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Pemulangan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, 82 WNI/PMI diberangkatkan pada 7 Mei 2026 dari Pelabuhan Stulang Laut menuju Batam menggunakan kapal Citra Legacy 5. Sementara tahap kedua, sebanyak 150 WNI/PMI dipulangkan pada 8 Mei 2026 melalui Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan kapal MDM Express 02.

Dalam rombongan tersebut terdapat enam WNI/PMI lanjut usia (lansia) dan dua anak laki-laki.

Salah satunya adalah bayi laki-laki berusia tiga bulan yang dipulangkan bersama ibunya usai menjalani masa tahanan di DTI Pekan Nenas, Johor. Selama ibunya berada di tahanan, bayi tersebut berada dalam pengasuhan Jabatan Kebajikan Malaysia (JKM) Johor dan KJRI Johor Bahru.

Selain itu, seorang balita berusia satu tahun empat bulan yang lahir di Malaysia juga ikut dipulangkan bersama ibunya setelah menyelesaikan masa tahanan.

KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan bermartabat.

Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, mengatakan pihaknya terus berupaya mendampingi setiap proses pemulangan sebagai bagian dari pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan.

Sebanyak 182 dari total 232 WNI/PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

KJRI Johor Bahru juga mengimbau seluruh WNI, khususnya calon PMI, agar selalu mematuhi prosedur resmi dan ketentuan hukum saat bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia, guna menghindari persoalan hukum dan deportasi.

Hingga Mei 2026, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.212 WNI/PMI dari Malaysia ke Indonesia.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian RI. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *