Batam  

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Bengkong Amankan Keributan Warga dengan Debt Collector

Personel Polsek Bengkong bersama unit Opsnal melakukan pengamanan dan mediasi terhadap keributan antara warga dan debt collector di Bengkong Indah, Batam, Kamis (7/5/2026), usai menerima laporan melalui layanan Call Center 110.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Bengkong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan antara debt collector dan warga di kawasan Bengkong Indah, Batam, Kamis (7/5).

Langkah cepat tersebut dilakukan personel piket patroli bersama unit Opsnal sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Example 300x600

Kapolsek Bengkong, Tigor Dabariba, mengatakan personel langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 15.49 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Zainudin yang menginformasikan adanya keributan terkait persoalan utang piutang yang melibatkan debt collector dan warga.

Menindaklanjuti laporan itu, personel patroli dan unit Opsnal langsung menuju lokasi kejadian di Bengkong Baru, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan dan mediasi terhadap kedua belah pihak guna mencegah situasi berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Dalam proses penanganan, polisi mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar suasana tetap kondusif.

Karena belum ditemukan titik temu di lokasi kejadian, kedua pihak kemudian diarahkan ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani mediasi lanjutan di Unit Reskrim sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Bengkong menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman serta merespons cepat setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110.

Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material. Situasi di sekitar lokasi juga berhasil diamankan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

Polsek Bengkong mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *