Batam-(NagoyaPos.Com) — Personel Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait dugaan keributan di kawasan Baloi Kolam, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Minggu (10/5) dini hari.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 05.34 WIB dari seorang warga bernama Toni yang menginformasikan adanya keributan di wilayah RT 008 Baloi Kolam.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Batara Biru Polsek Batam Kota bersama tim Unit Reskrim Polresta Barelang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal.
Tim yang turun ke lapangan terdiri dari personel patroli dan Unit Reskrim, yakni Aipda Rusdianto, Bripka Yudhi Roso, Briptu Andri Ebenezer, dan Bripda M. Shafa.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pemantauan di area yang dilaporkan. Namun, dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya keributan ataupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Petugas juga sempat mencoba menghubungi kembali pelapor untuk mendapatkan informasi lanjutan, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif dan tidak memberikan respons.
Meski laporan tidak terbukti, personel tetap melakukan pemantauan situasi sekitar dan dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari prosedur pelayanan cepat terhadap aduan masyarakat.
Kapolsek Batam Kota melalui jajarannya menegaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan tetap ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)
Reporter : RY


















