Batam, Nagoyapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Peringatan ini disampaikan menyusul masih adanya laporan warga yang menerima telepon, pesan singkat, hingga pesan WhatsApp dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD secara daring.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka layanan aktivasi IKD secara online melalui telepon, WhatsApp, maupun tautan tertentu yang dikirim secara pribadi kepada masyarakat.
“Disdukcapil Kota Batam tidak membuka layanan aktivasi online Identitas Kependudukan Digital secara pribadi kepada warga masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk pemberitahuan yang mengatasnamakan Disdukcapil,” ujar Adhisty seperti dikutip batampos, Senin (8/6/2026).
Aktivasi KTP Digital Hanya Dilayani Tatap Muka
Adhisty menjelaskan, seluruh proses aktivasi IKD dilakukan secara resmi dan langsung oleh petugas berwenang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan data kependudukan masyarakat.
Saat ini, aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil maupun kantor kecamatan yang melayani administrasi kependudukan.
Karena itu, masyarakat diminta langsung curiga apabila ada pihak yang menghubungi melalui telepon atau aplikasi pesan instan dan menawarkan proses aktivasi KTP Digital dari jarak jauh.
“Apabila ada yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi atau mengarahkan untuk mengklik tautan tertentu, masyarakat jangan langsung percaya. Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan,” tegasnya.
Jangan Berikan NIK, OTP, hingga PIN Perbankan
Disdukcapil Batam juga mengingatkan warga agar tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal, termasuk:
* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Nomor Kartu Keluarga (KK)
* Kode OTP (One Time Password)
* PIN perbankan
* Informasi pribadi lainnya
Pasalnya, pelaku penipuan sering menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan korban. Mulai dari menggunakan foto profil menyerupai aparatur sipil negara (ASN), mengaku sebagai petugas pelayanan Disdukcapil, hingga mengirim aplikasi maupun tautan palsu dengan dalih membantu proses aktivasi IKD.
Korban yang mengikuti instruksi pelaku berisiko mengalami kebocoran data pribadi, penyalahgunaan identitas, hingga kerugian finansial akibat akses ilegal terhadap akun digital maupun layanan perbankan.
Warga Diminta Cek Informasi di Kanal Resmi
Disdukcapil Kota Batam mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima. Seluruh informasi layanan administrasi kependudukan hanya disampaikan melalui kanal resmi dan media sosial resmi Disdukcapil Kota Batam.
Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran percepatan pengurusan dokumen kependudukan melalui pesan pribadi karena seluruh layanan administrasi kependudukan pada prinsipnya dilakukan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya.
Masyarakat yang menerima telepon, SMS, atau WhatsApp mencurigakan diminta segera mengabaikannya dan melakukan konfirmasi langsung ke kantor Disdukcapil atau kantor pelayanan terdekat.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Disdukcapil atau mengakses media sosial resmi Disdukcapil Kota Batam. Jangan mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas,” kata Adhisty.
Melalui imbauan ini, Disdukcapil Kota Batam berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan layanan publik sebagai kedok penipuan sehingga keamanan data kependudukan warga tetap terlindungi.
Editor: Risman













