Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Polsek Bengkong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan gangguan ketertiban umum akibat suara musik yang diputar hingga larut malam di Kampung Harapan Swadaya, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.
Respons cepat tersebut dilakukan pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.10 WIB sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H. Adapun personel yang terlibat yakni Bripka Ibnu KS dan Brigadir Melky dari unit patroli, Aipda W. Sitompul, Brigadir Iqbal, Briptu Supri, dan Bripda Aditya dari unit opsnal, serta Bripda Ryan dari fungsi intelijen Polsek Bengkong.
Berdasarkan laporan warga bernama Sardi Krisna, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan. Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan situasi, meminta keterangan sejumlah warga, serta mendokumentasikan kegiatan sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat.
Tim Patroli Batara Biru bersama personel opsnal dan intelijen kemudian melakukan pendekatan secara humanis kepada warga yang berada di lokasi. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar aktivitas masyarakat tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Bengkong melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Selain merespons setiap laporan yang masuk, kegiatan tersebut juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bengkong.
Dari hasil penanganan yang dilakukan, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan baik dan warga menerima imbauan yang disampaikan petugas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya.
Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan Polisi 110 yang siaga selama 24 jam. (*)
Reporter : RY














