Batam-(NagoyaPos.Com) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Barelang menerima kunjungan silaturahmi dan sosialisasi dari siswa-siswi SDIT Nurul Ihsan di Markas Polresta Barelang, Senin (15/6).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, S.Sos., M.H. Turut hadir PS KBO Satbinmas Aiptu Pardomuan Simanjuntak, PS Kasubnit Bintibsos Satbinmas Bripka Chintya K. Wardani, serta Bamin Satbinmas Bripda Nabila.
Kunjungan tersebut bertujuan mengenalkan tugas dan fungsi kepolisian kepada para pelajar sejak usia dini sekaligus mempererat hubungan antara dunia pendidikan dan Polri.
Dalam kesempatan itu, personel Satbinmas memberikan pemahaman mengenai peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Para siswa juga diajak memahami pentingnya disiplin, tertib hukum, serta sikap saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Satbinmas turut memberikan edukasi mengenai bahaya bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk bullying, dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku, hingga langkah-langkah pencegahannya.
Melalui penyampaian yang interaktif, para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan. Mereka aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar profesi kepolisian dan persoalan yang sering ditemui di lingkungan sekolah.
Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, mengatakan kegiatan semacam ini merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada generasi muda sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini anak-anak dapat lebih mengenal tugas kepolisian, memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang baik, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan penting untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan, maupun memperoleh informasi terkait pelayanan Polri. (*)
Reporter : RY














