<
Batam  

Kapolda Kepri Tekankan Pengawasan Profesional dalam Rakerwas 2026

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan arahan saat membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Tahun 2026 di I Hotel Batam, Rabu (17/6). Kegiatan yang digelar Itwasda Polda Kepri tersebut bertujuan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) menggelar Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Tahun 2026 di I Hotel Batam, Rabu (17/6). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Rakerwas 2026 dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, SIK, MH, Irwasda Polda Kepri, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, para pejabat utama Polda Kepri serta peserta Rakerwas dari seluruh jajaran.

Dalam laporannya, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Kepri sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Kombes Pol. Cakhyo Dipo Alam, SIK, menyampaikan bahwa pengawasan merupakan fungsi manajemen yang memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan organisasi.

Menurutnya, pengawasan yang efektif mampu mendeteksi dan mencegah berbagai potensi penyimpangan, kesalahan administrasi maupun ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal.

“Rakerwas ini menjadi sarana evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah berjalan sekaligus forum untuk memperoleh masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan di lingkungan Polda Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa tantangan Polri menjelang usia ke-80 tahun semakin kompleks. Dengan kewenangan yang besar, dukungan anggaran yang signifikan serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik, diperlukan sistem pengawasan yang profesional dan efektif.

“Setiap amanah yang diberikan kepada institusi Polri harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk mengelola seluruh sumber daya yang diberikan negara secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran akibat dinamika ekonomi global tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, efisien dan berbasis skala prioritas.

Ia berharap pelaksanaan Rakerwas Tahun 2026 dapat memperkuat budaya pengawasan yang profesional, berintegritas dan akuntabel di lingkungan Polda Kepri guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi serta semakin dipercaya masyarakat.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, SIK, SH, MH, mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas, meminta bantuan kepolisian maupun menyampaikan informasi yang membutuhkan tindak lanjut dari pihak kepolisian. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *