<
Batam  

Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Perlindungan Pekerja

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau di Mapolda Kepri, Selasa (7/7). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperluas perlindungan bagi para pekerja di Kepulauan Riau.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Provinsi Kepulauan Riau. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau dengan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (7/7).

Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Sumbar Riau, Ibkar Saloma.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan Polda Kepri. BPJS juga menyebut Kepulauan Riau menjadi salah satu dari tiga provinsi dengan tingkat kepatuhan Universal Health Coverage (UHC) terbaik di Indonesia.

Selain itu, kolaborasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Batam melalui layanan Trauma Center dinilai telah memberikan pelayanan optimal bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja hingga proses pemulihan.

BPJS Ketenagakerjaan berharap Polda Kepri dapat terus mendukung peningkatan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja. BPJS juga mengusulkan agar Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polda Kepri didaftarkan sebagai peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepulauan Riau sangat besar seiring berkembangnya sektor industri dan meningkatnya investasi.

“Polda Kepulauan Riau siap memberikan pendampingan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi ini penting untuk memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Kepulauan Riau,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan Polda Kepri telah menghadirkan Kartu Prioritas Buruh sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada para pekerja agar lebih mudah mengakses layanan kepolisian.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengatakan Rumah Sakit Bhayangkara Batam memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai sehingga siap mendukung pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya korban kecelakaan kerja.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam menambahkan, rumah sakit memiliki layanan Trauma Center dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang beroperasi selama 24 jam dengan mengutamakan penanganan pada masa golden time. Rumah sakit juga siap menerima pekerja maupun pasien rujukan dari perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja maupun kondisi darurat lainnya. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *