<
Batam  

Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Perairan, Dua Kapal Asing Diperiksa dalam Operasi Gabungan

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama personel lintas instansi melakukan pemeriksaan terhadap kapal berbendera asing dalam Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di perairan Sekupang dan Batu Ampar.

Batam-(NagoyaPos.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) yang masuk melalui jalur laut internasional.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa dua kapal berbendera asing, yakni MV. Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, dokumen manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah area kapal untuk memastikan aktivitas awak kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan pengawasan di wilayah perairan menjadi salah satu fokus utama mengingat Batam merupakan daerah perbatasan dengan mobilitas internasional yang sangat tinggi.

“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasi gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang dan aktivitas WNA di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung tertib, aman, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” sekaligus tindak lanjut Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko terkait penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *