<
Batam  

Patroli KRYD Polsek Bengkong Sisir Titik Rawan, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Personel Polsek Bengkong melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik strategis, seperti kawasan pasar, perbankan, pusat pertokoan, hingga permukiman warga, Selasa (21/7) malam.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Bengkong, Polresta Barelang, kembali mengintensifkan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Patroli yang digelar pada Selasa (21/7/2026) malam mulai pukul 20.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bengkong, yakni Aipda Akrifar, S.H., dan Bripka Arnold D.A. Tampubolon.

Dalam kegiatan itu, personel menyisir sejumlah lokasi yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti kawasan pasar, perkantoran, pantai wisata, pusat pertokoan, bank dan ATM, pegadaian, tempat hiburan, hingga permukiman warga.

Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga memantau sejumlah objek vital, seperti tempat ibadah, kawasan perbankan, pusat keramaian, dan area perkantoran untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, petugas keamanan, serta pelaku usaha agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Patroli KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan Polsek Bengkong sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran polisi di lapangan.

Dari hasil patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bengkong terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian juga mendapat respons positif dari masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Dalam kesempatan tersebut, personel turut mengedukasi masyarakat mengenai pemanfaatan layanan darurat Polri 110 yang dapat digunakan secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *