Batam, Nagoyapos.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa dengan merotasi dan memutasi sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu jabatan yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani pada 22 Juli 2026.
Dalam keputusan tersebut, Transiswara Adhi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) yang baru.
Selain Kepri, Jaksa Agung juga merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi dan mutasi tersebut.
“Benar (ada mutasi),” kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Menurut Anang, mutasi merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi sebagai bagian dari promosi jabatan, penyegaran organisasi, sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
“Benar, ini merupakan hal biasa, bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Delapan Kajati Resmi Berganti
Dalam mutasi kali ini, Jaksa Agung merombak delapan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah daerah, mulai dari Aceh hingga Sulawesi Selatan.
Berikut daftar Kajati yang mendapat penugasan baru:
1. Muhammad Syarifuddin – Kajati Sulawesi Selatan
2. Sri Kuncoro – Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Chatarina Muliana Girsang – Kajati Kalimantan Timur
4. Teuku Rahmatsyah – Kajati Aceh
5. Sukarman Sumarinton – Kajati Kalimantan Selatan
6. Herry Hermanus Horo – Kajati Banten
7. Taufan Zakaria – Kajati Lampung
8. Transiswara Adhi – Kajati Kepulauan Riau
Pergantian tersebut merupakan bagian dari strategi Kejaksaan Agung untuk memperkuat kinerja organisasi, mempercepat regenerasi kepemimpinan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum di berbagai daerah.
Dengan ditunjuknya Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepri yang baru, masyarakat menaruh harapan agar kinerja penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab berbagai tantangan hukum yang berkembang di wilayah tersebut.
Risman














